SKN Kimia Industri 1
BAB III. UNIT-UNIT KOMPETENSI
1.
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
2.
KIN. IP.11.002.01 Membaca dan Mencatat Skala-Skala Ukur Instrumen-Instrumen Lokal
3.
KIN.KL.11.003.01 Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
4.
KIN.KL.11.004.01 Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti SOP
5.
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan Pendukung
Mengikuti Instruksi Kerja
6.
KIN.BP.11.006.01 Bekerja
dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
7.
KIN.BP.11.007.01 Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu
8.
KIN.BP.11.008.01 Memantau Cadangan Bahan Kimia Mengikuti
Instruksi Kerja
9.
KIN.TP.11.009.01 Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
10.
KIN.KL.11.010.01 Mengoperasikan dan Memantau Proses Pengolahan Debu mengikuti
SOP
11.
KIN.IP.11.011.01 Membersihkan Peralatan Pengolah
Sederhana Mengikuti SOP
12.
KIN.BP.11.012.01 Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti Instruksi Kerja
13.
KIN.IP.12.013.01 Melaksanakan Proses CIP (Cleaning in Place) Mengikuti Instruksi Kerja
14.
KIN.KL.12.014.01 Mengoperasikan dan Merawat Alat Pemadam
Api Ringan
15.
KIN.IP.12.015.01 Mengoperasikan dan Merawat Katup-katup
16.
KIN.IP.12.016.01 Mengoperasikan dan Merawat Pompa-pompa
17.
KIN.IP.12.017.01 Mengoperasikan dan Merawat Sistem
Kendali Level
18.
KIN.TP.12.018.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Grinding dan Sizing
(pengecilan ukuran)
19.
KIN.TP.12.019.01 Melaksanakan Proses Pencampuran (Mixing) Bahan Kimia
20.
KIN.UP.12.020.01 Mengoperasikan dan Merawat Sistem Utilitas Udara
Tekan dan Vakum
21.
KIN.TP.12.021.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Penukar Panas Sederhana
22.
KIN.TP.12.022.01 Melaksanakan Proses Kimia dengan
Reaksi Netralisasi Mengikuti Prosedur Kerja
23.
KIN.UP.12.023.01 Mengoperasikan dan Merawat Sistem
Utilitas Pembangkit Uap Sederhana Mengikuti Instruksi Kerja
24.
KIN.TP.12.024.01 Melaksanakan Proses Kimia dengan
Reaksi Katalitik pada Industri
Kecil-Menengah
25.
KIN.TP.12.025.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Destilasi Sederhana
26.
KIN.IP.12.026.01 Mengoperasikan dan Merawat Utilitas
Pengolah Bahan Bakar Minyak
Mengikuti SOP
27.
KIN.TP.12.027.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Absorpsi dan Adsorpsi Mengikuti SOP
28.
KIN.TP.12.028.01 Melaksanakan Start Up dan Shutdown Peralatan Sederhana (dengan K3 ringan).
29.
KIN.TP.12.029.01 Melaksanakan Proses Ekstraksi Mengikuti SOP
30.
KIN.TP.13.030.01 Mengoperasikan Peralatan Penukar Ion Sederhana
31.
KIN.TP.13.031.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Destilasi Jenis Menara
Isian Berukuran Kecil
32.
KIN.TP.13.032.01 Melaksanakan Proses Sublimasi Mengikuti
Prosedur Kerja
33.
KIN.KL.13.033.01 Melaksanakan Instruksi Kerja Pengolahan
Limbah Padat Non B-3
34.
KIN.TP.13.034.01 Melaksanakan Proses Elektrolisis
Mengikuti SOP
35.
KIN.TP.13.035.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Evaporasi Mengikuti SOP
36.
KIN.TP.13.036.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Filtrasi Mengikuti SOP
37.
KIN.KL.13.037.01 Mengoperasikan dan Memantau Proses Pengolahan Limbah
Cair Mengikuti SOP
38.
KIN.UP.13.038.01 Mengoperasikan Peralatan Air Pendingin
Sistem Tertutup
39.
KIN.UP.13.039.01 Mengoperasikan Sistem Utilitas Pengolah
Air Baku
40.
KIN.BP.13.040.01 Menyimpan dan Mendistribusikan Bahan
Kimia Mengikuti Instruksi Kerja.
41.
KIN.UP.13.041.01 Mengoperasikan Peralatan Sistem Air Pendingin Mengikuti
Instruksi Kerja
42.
KIN.BP.21.042.01 Menghitung Neraca Bahan/Massa
43.
KIN.BP.21.043.01 Menghitung Neraca Energi
44.
KIN.IP.21.044.01 Mengoperasikan dan Memantau Sistem Perpipaan
45.
KIN.TP.21.045.01 Membaca
Skema Peralatan dan Aliran Material
pada Proses Sederhana
46.
KIN.IP.21.046.01 Membersihkan Peralatan Proses yang Spesifik
47.
KIN.IP.21.047.01 Merancang Bahan untuk Proses Pembersihan
48.
KIN.TP.21.048.01 Melaksanakan Proses Kimia dengan
Reaksi Hidrogenasi
49.
KIN.TP.21.049.01 Melaksanakan Proses Kimia dengan
Reaksi Polimerisasi
50.
KIN.TP.21.050.01 Melaksanakan Proses Kimia dengan Reaksi Redoks
51.
KIN.BP.21.051.01 Mengatur Cadangan Bahan Kimia
52.
KIN.KL.22.052.01 Mengendalikan Kebisingan
53.
KIN.KL.22.053.01 Melaksanakan Pengendalian Korosi
54. KIN.KL.22.054.01 Mengendalikan
Proses Pengolahan Debu dengan Sistem Dust Collector
55.
KIN.KL.22.055.01 Mengelola Proses Pengolahan Limbah Cair
56.
KIN.TP.22.056.01 Mengoperasikan Tanur
57. KIN.IP.22.057.01 Merencanakan
Proses CIP (Cleaning in Place)
58.
KIN.KL.22.058.01 Melaksanakan Pengelolaan Limbah B-3
59.
KIN.UP.22.059.01 Melaksanakan Pengelolaan Sistem Utilitas
Pemadam Kebakaran
60.
KIN.KM.22.060.01 Melaksanakan
Trouble Shooting Sederhana
61.
KIN.IP.22.061.01 Memverifikasi dan Mengkalibrasi Skala
Ukur pH meter
62.
KIN.IP.22.062.01 Mengkalibrasi Skala Ukur Termometer
63.
KIN.IP.22.063.01 Memverifikasi dan Mengkalibrasi Alat
Ukur Level
64.
KIN.IP.22.064.01 Memverifikasi dan Mengkalibrasi Alat Ukur Tekanan
65.
KIN.TP.22.065.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Destilasi Bertingkat
66.
KIN.TP.22.066.01 Menganalisis Diagram Alir Proses
67.
KIN.TP.22.067.01 Mengoptimalkan dan Mengevaluasi Kondisi
Kerja Peralatan Penukar Panas
68.
KIN.TP.22.068.01 Mengoperasikan dan Merawat Peralatan
Penukar Panas Spiral
dan Berpipa Banyak
69.
KIN.TP.22.069.01 Melaksanakan Start Up Peralatan
70.
KIN.TP.22.070.01 Melaksanakan Shutdown Peralatan Proses Kimia
71.
KIN.UP.22.071.01 Mengelola Sistem Utilitas Pengolah Air Baku
72. KIN.KM.22.072.01 Menghitung dan Mengevaluasi Efisiensi Proses
73.
KIN.BP.23.073.01 Menentukan Kebutuhan Bahan dan Peralatan untuk Suatu Proses Sederhana
74.
KIN.KL.23.074.01 Melaksanakan Pemantauan, Pengoperasian, dan Pengawasan Proses Pengolahan Limbah Gas dengan
Sistem Scrubber
75.
KIN.IP.23.075.01 Memeriksa dan Mencocokan Kesesuaian
Material Peralatan Proses
76. KIN.KM.23.076.01 Menghitung Friction Loss
77.
KIN.KM.32.077.01 Memeriksa dan Memperbaiki Kegagalan Fungsi
Peralatan dan Penyimpangan Mutu Produk
78.
KIN.KM.32.078.01
Mengorganisasikan Kerja dan Melaksanakan Kontrol
79. KIN.KM.32.079.01 Membuat dan Mempresentasikan Laporan
80.
KIN.KM.32.080.01 Merencanakan, Melaksanakan, Memantau, dan Mengevaluasi Sistem Manajemen Mutu
81. KIN.KM.32.081.01 Membuat dan Mempresentasikan Proposal
82.
KIN.TP.32.082.01 Menerjemahkan dan Memperbesar Skala (Scaling Up) Hasil Penelitian
dan Pengembangan
83.
KIN.KL.32.083.01 Mengembangkan dan Merencanakan Proses Pengolahan Limbah Cair
Kode Unit: KIN.KL.11.001.01
|
|
Judul Unit: Membersihkan Area Kerja
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan minimal, keterampilan, dan sikap yang
diperlukan untuk membersihkan area kerja dari berbagai jenis
bahan pengotor, baik
setelah aktifitas
perbaikan
maupun pada aktifitas sehari-hari agar area kerja kelihatan rapi, resik, dan
ringkas.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Melaksanakan persiapan
pembersihan area kerja
|
1.1
Alat pelindung diri dikenakan sesuai
dengan kondisi area kerja
yang akan dibersihkan
1.2
Area kerja
yang akan dibersihkan ditentukan dari
perintah kerja atau penugasan dari
perusahaan
1.3
Bahan-bahan pengotor diamati dan dicatat
di dalam buku catatan kerja
1.4
Alat
pembersih dan bahan kimia pembersih disiapkan sesuai dengan sifat
bahan pengotor
1.5
Prosedur pembersihan dipilih sesuai dengan
sifat bahan pengotor, bahan
kimia pembersih, dan area
kerja
|
2. Membersihkan area kerja dari bahan
pengotor berukuran besar secara fisik
|
2.1.
Alat pelindung diri dan sistem
keamanan di area kerja dipastikan berfungsi dengan baik
2.2.
Area kerja
diamati terhadap kemungkinan adanya kondisi yang memungkinkan bahaya
2.3.
Setiap ketidaknormalan keadaan dicatat dan dilaporkan ke penanggungjawab.
2.4.
Alat kerja
yang tertinggal dan sukucadang sistem pabrik
yang tidak terpakai dikumpulkan, dibersihkan
dari bahan pengotor yang menempel, dan dikembalikan ke gudang penyimpanan
2.5.
Peralatan
yang rusak, sisa-sisa benda kerja, dan bahan
tak berguna lainnya dikumpulkan dan dibuang
sesuai
ketentuan pabrik
|
3. Membersihkan area kerja dari kotoran
yang menempel dan terdispersi secara kimia
|
3.1.
Alat pelindung diri dikenakan sesuai
dengan sifat bahan
pembersih yang akan digunakan dan area kerja yang akan dibersihkan
3.2.
Bahan pembersih dipilih
berdasarkan sifat bahan
pengotor
yang akan dibersihkan
|
3.3.
Prosedur
pembersihan dipilih sesuai dengan sifat bahan pengotor, bahan kimia
pembersih, dan kondisi area kerja yang akan dibersihkan
3.4.
Setiap ketidaknormalan yang teramati harus dicatat
dan
dilaporkan
|
|
4. Membersihkan area kerja dari debu
dan gas
|
4.1.
Alat
pelindung diri dikenakan sesuai dengan sifat debu, gas pengotor, dan kondisi area
kerja yang akan dibersihkan
4.2.
Sifat debu dan gas pengotor diidentifikasikan dari proses penyebab terjadinya debu dan gas tersebut
mengikuti ketentuan perusahaan
4.3.
Peralatan kerja
dan proses pembersihan area kerja dari
bahan pengotor debu dan gas dipilih berdasarkan sifat debu dan gas bersangkutan
4.4.
Setiap ketidaknormalan yang teramati harus dicatat
dan
dilaporkan
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku untuk
semua jenis industri kimia dan diperlukan untuk membersihkan area kerja
dari berbagai jenis
bahan pengotor terutama setelah terjadi
aktifitas perbaikan
2.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja dan kumpulan prosedur pembersihan area kerja sebagai panduan untuk
melaksanakan tugas.
2.
Kelengkapan kerja
terdiri atas buku catatan kerja
dan ketentuan-ketentuan perusahaan mengenai kebersihan lingkungan
3.
Peralatan yang
digunakan meliputi alat
pelindung diri, peralatan kerja, dan alat
bantu kerja:
·
Alat pelindung diri dapat berupa
helm, sarung tangan,
kacamata, sumbat telinga, sepatu boot, pakaian kerja,
dan masker debu/gas
·
Peralatan kerja
dapat berupa pembersih vakum, sapu, sikat,
lap, dan ember
·
Alat bantu kerja dapat
berupa selang air, exhaust
fan, blower, dan keranjang sampah
4. Bahan yang digunakan: air, detejen, natrium tri fosfat, teepol,
minyak solar, natrium karbonat, dan kapur.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk
menguji pengetahuan mengenai proses pembersihan area
kerja, jenis-jenis bahan pengotor, dan dan jenis-jenis bahan pembersih
|
|
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan
ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit : KIN.IP.11.002.01
|
|
Judul Unit : Membaca dan Mencatat Skala-Skala Ukur Instrumen-Instrumen Lokal
|
|
Deskripsi Unit:
Unit
kompetensi ini mencakup dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk
melaksanakan pencatatan data yang ditunjukkan oleh instrumen lokal
dengan cara yang tepat
dan benar.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Menyiapkan pembacaan dan pencatatan
skala ukur instrumen lokal
|
1.1 Alat pelindung diri dikenakan sesuai
instruksi kerja
1.2.
Borang isian dan pulpen
disiapkan sesuai kebutuhan
1.3.
Instrumen-instrumen lokal
yang akan dibaca skalanya dipastikan posisi dan jenisnya
1.4.
Instrumen lokal dan kondisi lingkungannya
dibersihkan
sesuai ketentuan perusahaan
|
2. Membaca dan mencatat skala ukur
instrumen lokal
|
2.1
Status kalibrasi instrumen lokal diperiksa dari label pada alat bersangkutan dan
dari buku log peralatan
2.2
Jumlah digit
atau skala terkecil skala ukur analog, diamati dan dipastikan kebenaran pembacaannya
2.3.
Fluktuasi skala
ukur diamati sekitar
20 detik, atau mengikuti ketentuan perusahaan.
2.4.
Skala ukur dicatat dalam
bentuk nilai tengah
skala tertinggi dan skala terendah yang terbaca pada rentang 20 detik
atau mengikuti ketentuan perusahaan
2.5.
Fluktuasi skala ukur yang lebih besar dari 10-kali
skala
terkecil, dicatat dan dilaporkan
|
3. Mencatat dan melaporkan
kelainan skala ukur
|
3.1
Hasil pencatatan skala ukur instrumen lokal dibandingkan dengan ketentuan parameter pengoperasian
alat dari perusahaan
3.2
Skala ukur
yang menyimpang lebih dari 5% atau mengikuti
ketentuan perusahaan, dikonfirmasikan kecocokannya dengan
skala ukur instrumen panel.
3.3. Ketidakcocokan skala ukur instrumen
lokal dan instrumen panel yang
melampaui 5% atau
mengikuti ketentuan perusahaan, dicatat dan dilaporkan.
|
3.4. Instrumen lokal yang memberikan skala
ukur berbeda dengan instrumen lokal, dipasang label
mengikuti ketentuan perusahaan.
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini diperlukan untuk
membaca dan mencatat skala-skala ukur instrumen lokal (yaitu alat-alat ukur
tekanan, aliran, temperatur, dan level) secara akurat dan mendeteksi
kemungkinan terjadinya penyimpangan skala ukur, terutama pada industri
menengah dan besar sebagai kontrol terhadap skala ukur instrumen panel.
2.
Unit kompetensi memerlukan penugasan mengenai alat-alat ukur yang harus dibaca
dan dapat dilaksanakan dalam
bentuk gabungan dengan
unit-unit kompetensi pengoperasian pompa-pompa, katup-katup, sistem perpipaan, dan
membersihkan area kerja.
3. Kelengkapan kerja adalah
borang pencatatan data skala ukur
dan alat keselamatan kerja
yaitu
helm, sumbat telinga, dan sepatu.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk
mengetahui penguasaan teoritis mengenai galat (eror)
pada proses pembacaan dan
pengolahan skala ukur,
satuan-satuan tekanan, temperatur, aliran, dan level,
jenis-jenis alat ukur dan skala ukur, dan cara membaca angka taksiran pada
skala ukur analog.
·
Demo atau praktik langsung di pabrik untuk
membaca skala ukur instrumen lokal
dan memastikan kebenaran hasil ukur
tersebut.
·
Observasi buku
catatan yang berhubungan dengan aktivitas kerja
di tempat kerja
2.
Aspek kritis yang harus diperhatikan:
·
Unit kompetensi ini harus mampu
melakukan pembacaan dan pencatatan skala
ukur pada peralatan untuk tingkat ketelitian rendah, sedang dan tinggi.
3.
Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·
Satuan-satuan primer,
satuan-satuan sekunder, dan satuan-satuan
relatif
·
Teori galat dan konsep angka penting
4.
Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Kemampuan menentukan nilai ketidakpastian pengukuran berdasarkan teori galat
dan konsep angka penting
5.
Keberhasilan unit kompetensi
ini sangat ditentukan oleh:
·
Status kalibrasi peralatan
|
|
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.KL.11.003.01
|
|
Judul Unit: Memilih dan Menggunakan Alat
Pelindung Diri
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini menjelaskan tentang dasar pengetahuan, dan
tatacara untuk memilih
dan menggunakan alat pelindung diri yang sesuai
dengan sifat bahaya
pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Mengidentifikasi jenis dan sifat
bahaya pekerjaan yang akan dilaksanakan
|
1.1
Prosedur kerja
yang akan dilaksanakan dipelajari dan
sumber-sumber bahaya diidentifikasi berdasarkan proses yang akan dilaksanakan dan sifat bahan
kimia yang akan digunakan
1.2
Jenis-jenis dan
sifat bahaya yang bisa ditimbulkan dari kondisi lingkungan
kerja dipastikan dan ditentukan berdasarkan sifat lingkungan kerja tersebut
1.3
Tanda-tanda peringatan bahaya di tempat
kerja, pada alat yang akan
dioperasikan, dan pada kemasan bahan kimia yang
akan digunakan, diidentifikasi dan
dikenali dengan benar
|
2. Memilih dan menggunakan alat
pelindung diri sesuai dengan sifat bahaya
yang akan dihadapi
|
2.1
Fungsi dan
cara menggunakan setiap
alat pelindung diri
diketahui dengan pasti dan benar
2.2
Kondisi fisik
dan persyaratan teknis
alat pelindung diri
dipastikan bisa berfungsi dengan baik sesuai dengan ketentuan K3
2.3
Alat pelindung diri yang rusak
dan diperkirakan tidak bisa
berfungsi dipisahkan dan diberi label
2.4
Alat-alat pelindung diri dipilih sesuai
dengan jenis bahaya yang
akan dihadapi dan fungsi dari alat pelindung diri bersangkutan
2.5
Alat pelindung diri dikenakan
dengan cara yang
benar sesuai ketentuan jenis peralatan dan peraturan K3
|
3. Memperlakukan alat pelindung
diri setelah digunakan
|
3.1 Setelah
digunakan alat pelindung diri diperlakukan
sesuai dengan jenis dan sifat alat pelindung diri bersangkutan
|
3.2
Alat pelindung diri sekali pakai,
dibuang mengikuti ketentuan perusahaan
3.3
Alat
pelindung diri yang bisa digunakan berulang kali, dibersihkan sesuai ketentuan alat bersangkutan
dan dipastikan masih
bisa berfungsi dengan
baik.
3.4
Alat pelindung diri dengan kondisi
yang meragukan diberi label
untuk diperiksa lebih
lanjut oleh petugas yang berwenang
3.5
Alat
pelindung diri yang siap untuk digunakan kembali, disimpan pada tempat
khusus yang telah
disediakan.
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini harus dikuasai oleh semua tingkat
pekerja dan diterapkan di semua tingkat
dan jenis industri.
2.
Prosedur menggunakan dan jenis alat
pelindung diri yang
digunakan disesuaikan dengan sifat dan kondisi lingkungan kerja.
3.
Unit kompetensi ini dilaksanakan mengikuti ketentuan perundang-undangan dan peraturan perusahaan mengenai
Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
4.
Peralatan
yang digunakan meliputi semua jenis dan tipe alat pelindung diri yang dipilih
dan digunakan sesuai
dengan kemungkinan bahaya
dan tingkat resiko
dari pekerjaan yang
dilaksanakan.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau
tulis untuk menguji pengetahuan mengenai jenis
dan sifat bahaya
yang bisa terjadi di tempat kerja,
sifat-sifat dan jenis-jenis alat pelindung diri.
·
Demonstrasi untuk
melakukan pemeriksaan kondisi/kelayakan alat pelindung diri dan
cara menggunakan alat pelindung diri
·
Simulasi dan praktik langsung di tempat kerja
dalam menggunakan peralatan pelindung diri
2.
Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Alat pelindung diri harus
dikenakan dengan cara
yang tepat dan
benar.
·
Kesalahan dalam
memilih dan cara
mengenakan alat pelindung diri, bisa
menyebabkan kecelakaan kerja
dan pelanggaran atas ketentuan K3.
3.
Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·
Bahan kimia beracun dan berbahaya, jenis
bahaya yang ditimbulkannya, dan antidota untuk mengatasinya.
|
|
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan
ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.KL.11.004.01
|
|
Judul Unit: Melaksanakan
Environment Health and Safety Mengikuti SOP
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan dan keterampilan
untuk melaksanakan K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Mengidentifikasi bahaya yang
bisa terjadi
|
1.1 Potensi bahaya dari lingkungan kerja diidentifikasi
dari rambu-rambu K3 yang telah ditetapkan oleh perusahaan
1.2.
Potensi
bahaya dari proses dan bahan olahan diidentifikasi dari penjelasan/peringatan pada prosedur kerja yang dikerjakan.
1.3.
Potensi
bahaya yang bersifat tersembunyi dan akumulatif diidentifikasi dari rambu-rambu K3 atau
penjelasan/peringatan perusahaan
1.4 Bahaya yang dapat ditimbulkan dari pekerjaan yang
akan dilaksanakan diidentifikasi dari sifat dan jenis pekerjaan
|
2. Melaksanakan prosedur- prosedur
keselamatan kerja
|
2.1
Rambu-rambu K3
perusahaan dipatuhi sebagaimana mestinya
2.2
Persyaratan keselamatan kerja pada pekerjaan yang akan dilaksanakan, diperiksa keberadaannya dan
dipastikan bisa berfungsi sesuai ketentuan perusahaan
2.3
Prosedur-prosedur
keselamatan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, dikuasai dengan baik dan benar sesuai ketentuan K3 perusahaan
2.4
Area kerja
dibersihkan dari bahan-bahan pengotor dan
benda-benda tidak digunakan yang memberikan
potensi
menimbulkan bahaya
|
3. Memantau dan melaporkan
potensi bahaya dari pekerjaan yang
dilaksanakan
|
3.1. Bahan
olahan, peralatan kerja,
dan lingkungan kerja, diamati terhadap kemungkinan
adanya potensi bahaya.
|
3.2.
Pelaksanaan proses/reaksi diamati dari kemungkinan kebocoran dan peningkatan tekanan yang tiba-tiba
3.3.
Prosedur kerja
yang mempunyai tingkat bahaya tinggi harus ditangani secara khusus mengikuti prosedur tertentu
3.4.
Kecelakaan
kerja dan kondisi emergensi lainnya harus
diantisipasi dan disiapkan penanggulangannya
3.5.
Setiap kondisi dan situasi
yang tidak normal
yang
terpantau,
harus dicatat dan dilaporkan
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini harus menjadi kebiasaan dan dipraktikkan dalam melaksanakan
semua jenis pekerjaan teknis yang lain.
2.
Dalam pelaksanaannya unit
kompetensi ini :
·
diberlakukan pada semua
pekerjaan yang mengandung potensi bahaya
·
mengacu pada rambu-rambu dan
prosedur K3 perusahaan
·
memperhatikan SOP peralatan
·
mengindahkan peraturan-peraturan pemerintah dan perusahaan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3.
Kelengkapan kerja
adalah alat-alat pelindung diri, peralatan kebersihan, dan peralatan
pemadam
kebakaran.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau
tulis untuk menguji pengetahuan mengenai jenis
sifat bahaya yang
bisa timbul di tempat
kerja, sifat dan
jenis bahan yang bersifat beracun
dan berbahaya, alat-alat
pelindung diri yang sesuai dengan kondisi tertentu, dan arti simbol pada
rambu-rambu keselamatan kerja.
·
Demo untuk membersihkan area
kerja mengikuti ketentuan K3
·
Praktik langsung ditempat kerja cara
melaksanakan pekerjaan dengan
menerapkan K3.
2.
Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Kelengahan
dalam mengikuti ketentuan K3 dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang membahayakan diri sendiri, orang
lain, peralatan pabrik, dan lingkungan sekitar.
3.
Unit kompetensi yang harus
diketahui sebelumnya:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01 Memilih dan Menggunakan Alat
Pelindung Diri
|
|
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan
ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
1
|
|
Kode Unit: KIN.BP.11.005.01
|
||||
|
Judul Unit: Menyiapkan Bahan
Baku dan Bahan
Pendukung Mengikuti Instruksi
Kerja
|
||||
|
Deskripsi Unit:
Unit
kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan
untuk menyiapkan bahan baku dan bahan pendukung untuk diproses lebih
lanjut, mengikuti instruksi kerja atau SOP.
|
||||
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
|||
|
1.
|
Melaksanakan pemeriksaan awal
|
|
1.1
Jumlah dan
jenis bahan baku
dan bahan pendukung yang harus disiapkan
diidentifikasi dari instruksi kerja atau SOP
1.2
Sifat kimia
dan fisika bahan diidentifikasi dan dicatat
dalam buku log untuk mempermudah proses operasi.
1.3
Pelaksanaan K3 disesuaikan dengan
sifat kimia dan sifat fisika bahan baku dan bahan
pendukung yang akan disiapkan dan dilaksanakan mengikuti prosedur, kebijakan
perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.4
Deskripsi bahan
baku dan bahan
pendukung yang akan
disiapkan dibandingkan dengan spesifikasi perusahaan.
1.5
Setiap ketidaksesuaian spesifikasi dan jumlah, dicatat dan dilaporkan
mengikuti ketentuan
perusahaan.
|
|
|
2.
|
Menyiapkan
bahan
|
baku
|
2.1
|
Alat
pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai
|
|
|
dan
bahan pendukung
|
|
|
dengan
sifat bahaya pekerjaan.
|
|
|
|
|
2.2
|
Peralatan
untuk menyiapkan bahan disiapkan sesuai
|
|
|
|
|
|
kebutuhan.
|
|
|
|
|
2.3
|
Bahan
baku dan pendukung dikondisikan agar siap
|
|
|
|
|
|
digunakan
sesuai kebutuhan dan instruksi kerja atau
|
|
|
|
|
|
SOP
yang dilaksanakan.
|
|
|
|
|
2.4
|
Seluruh
aktivitas dicatat dan dilaporkan sesuai
|
|
|
|
|
|
peraturan
yang berlaku.
|
|
3. Menyimpan bahan baku dan bahan
pendukung yang tersisa.
|
3.1
Bahan baku dan pendukung yang tersisa dikemas kembali ke dalam kemasannya.
3.2
Pada kemasan
bahan yang tersisa dibuatkan informasi mengenai tanggal pembukaan kemasan,
jumlah yang digunakan, jumlah sisa,
dan pelaksana pekerjaan
3.3
Kemasan disimpan kembali
sesuai ketentuan
perusahaan
|
|
4. Membersihkan peralatan dan area
kerja
|
4.1.
Alat pelindung dipilih dan dikenakan sesuai sifat bahan
kimia yang disiapkan
4.2.
Ceceran bahan
kimia di area
kerja dan di peralatan
dikumpulkan sesuai sifat
dan kondisi bahan
kimia bersangkutan
4.3.
Area kerja
dan peralatan dibersihkan sesuai ketentuan perusahaan
4.4.
Limbah atau kotoran yang tidak
digunakan lagi
dibuang mengikuti ketentuan pembuangan limbah di perusahaan
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini terutama digunakan untuk aktifitas industri kecil dan menengah dan industri-industri yang dominan pada pengolahan bahan,
bukan pada kecanggihan teknologi.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja atau SOP sebagai panduan melaksanakan tugas dalam menyiapkan bahan baku dan bahan pendukung.
3.
Kelengkapan kerja
terdiri atas alat-alat pelindung diri, daftar
pencatatan data operasional.
4.
Prosedur menyiapkan bahan baku dan bahan pendukung disesuaikan dengan bahan
baku, bahan pendukung, dan kebutuhan
proses.
5.
Peralatan yang digunakan:
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam
lapangan, pakaian tahan
air, sepatu keselamatan kerja,
penutup rambut, helm,
pelindung mata dan muka, sarung
tangan, dan penyumbat telinga.
·
Peralatan untuk
menyiapkan bahan baku
dan bahan pendukung seperti: neraca,
peralatan ukur dari
gelas, alat pengangkat, dan alat pemeroses (mixer, grinder,
chopper, dll).
·
Kalkulator.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat diujikan
melalui ujian tulisan
atau lisan untuk mengetahui
kemampuan peserta ujian tentang:
·
Pengetahuan
mengenai klasifikasi sifat fisika dan sifat kimia bahan, cara-cara menyiapkan bahan baku dan bahan pendukung, dan K3 yang berhubungan proses penyiapan bahan.
·
Demo untuk
menentukan jenis dan jumlah bahan
yang dibutuhkan berdasarkan prosedur kerja yang disiapkan
untuk mengujian.
·
Observasi buku catatan
pelaksanaan kerja
·
Praktik langsung
menyiapkan bahan baku dan bahan
pendukung di tempat
kerja (didampingi supervisor).
2. Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Kesalahan dalam
mengidentifikasi jenis dan jumlah bahan
yang dibutuhkan dapat menyebabkan kegagalan proses dan
kecelakaan kerja
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.004.01 Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
4. Pengetahuan dan keterampilan pendukung yang dibutuhkan:
·
Pengetahuan tentang label bahan kimia
·
Pengetahuan membaca dan
menggunakan MSDS
·
Menghitung kebutuhan bahan olahan
·
Keterampilan memeriksa
dan menyiapkan peralatan termasuk keselamatan kerja, terutama yang berhubungan dengan
penyediaan bahan.
·
Keterampilan menyeleksi
peralatan yang dibutuhkan
·
Keterampilan mengemas, menangani
dan menyimpan bahan.
5.
Keberhasilan
unit kompetensi ini sangat ditentukan
oleh kemampuan dalam mengintegrasikan jumlah bahan serta memilih
peralatan sesuai dengan
bahan yang diinginkan
|
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
1
|
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
|
Kode Unit: KIN.BP.11.006.01
|
|
|
Judul Unit: Bekerja
dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia
Industri
|
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat landasan pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku untuk menjamin
keamanan dalam penanganan dan penggunaan material atau bahan kimia
dalam
suatu
proses industri.
|
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
|
1. Memilih dan menggunakan alat pelindung
diri (APD)
|
1.1
Seragam kerja
dan alat pelindung diri dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan,
peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.
1.2
Seragam kerja
dan alat pelindung diri dikenakan sesuai dengan pekerjaan dan jenis bahan
kimia yang akan ditangani.
1.3
Bahaya yang
mungkin timbul pada
penggunaan material dan bahan
kimia industri di lingkungan
kerja diketahui dengan
pasti melalui label
pada
kemasan
bahan.
|
|
2. Mengidentifikasi prosedur cepat tanggap
|
2.1
Prosedur cepat
tanggap ditempatkan pada posisi
yang mudah dibaca dan sering ditemui.
2.2
Prosedur cepat
tanggap dipahami dan
dimengerti agar siap dilaksanakan setiap saat.
2.3
Prosedur
cepat tanggap dipastikan dapat diikuti
dengan benar sesuai urutan.
2.4
Prosedur cepat
tanggap dapat didemonstrasikan pada
simulasi
latihan keselamatan kerja.
|
|
3. Melaksanakan pekerjaan dengan aman
|
3.1
Lingkungan kerja,
material dan bahan
kimia industri berbahaya,
diidentifikasi dan dimengerti dengan baik.
3.2
Peralatan, material dan bahan kimia
industri diperlakukan sesuai spesifikasi dan prosedur
keselamatan kerja yang benar.
3.3
Tanda peringatan, simbol serta
label bahan
berbahaya diidentifikasi dan dipahami dengan baik dan benar.
|
|
|
3.4
MSDS untuk
material dan bahan kimia yang ditangani dimengerti dan ditempelkan di lingkungan
kerja sesuai aturan perusahaan.
3.5
Prosedur penanganan material dan bahan
kimia industri dapat dimengerti dan digunakan sesuai aturan yang berlaku.
3.6
Kebersihan lingkungan kerja dipertahanakan sesuai
prosedur
lingkungan kerja yang aman.
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit ini diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan di industri kimia
yang melibatkan bahan olahan
dan produk yang memiliki sifat bahaya.
2.
Unit
kompetensi ini memerlukan MSDS,
prosedur penanganan, dan prosedur cepat tanggap yang sesuai sebagai
panduan untuk bekerja dengan aman menggunakan material dan bahan kimia industri.
3.
Unit kompetensi ini dapat diterapkan di lingkungan kerja
dimana material dan bahan
kimia industri digunakan dan disimpan.
4.
Unit kompetensi ini memerlukan kerja tim yang
baik antara pelaksana dan supervisor.
5.
Peralatan yang digunakan:
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan
panas, sepatu keselamatan kerja,
penutup rambut, helm,
pelindung mata dan muka serta pelindung tangan.
·
Peralatan tambahan untuk menangani dan menggunakan material dan bahan kimia
industri
secara aman.
|
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau
tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang keselamatan kerja
dalam penggunaan material dan bahan kimia
industri di lingkungan kerja
·
Demo dalam pemilihan dan
penggunaan APD yang sesuai.
·
Demo cara menggunakan prosedur cepat tanggap dan prosedur penanganan bahan berbahaya di tempat kerja.
·
Praktik mencari MSDS untuk bahan kimia tertentu yang dijadikan simulasi dalam pengujian.
2.
Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Unit kompetensi ini harus
mampu dilaksanakan ditempat kerja yang melibatkan material dan bahan kimia
industri yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungannya.
|
|
·
Kesalahan dalam membaca
dan menginterpretasikan tanda peringatan, label bahan
kimia atau MSDS dapat menyebabkan
kecelakaan kerja.
·
Bahan kimia dan APD yang digunakan harus diyakinkan sesuai
dengan bahan kimia dan jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
·
Penanganan keamanan
penggunaan material dan bahan kimia industri harus
sesuai prosedur.
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan
Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
4. Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·
Prosedur dan
kebijakan K3 dari perusahaan maupun peraturan perundang-undangan pemerintah mengenai
bekerja dengan aman di lingkungan kerja mengunakan material dan bahan kimia industri.
·
Karakteristik dan sifat bahaya
material dan bahan kimia industri yang digunakan.
·
Prosedur penggunaan material dan
bahan kimia industri.
·
Pengetahuan membaca serta
mengunakan MSDS dan label bahan kimia.
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Menyeleksi peralatan dan bahan
kimia industri yang dibutuhkan
·
Memeriksa dan menyiapkan peralatan termasuk keselamatan kerja,
terutama yang berhubungan dengan
penggunaan material bahan kimia industri
yang berbahaya.
·
Kemampuan mengunakan peralatan
termasuk APD sesuai kebutuhan.
·
Kemampuan komunikasi yang
efektif dan efisien dalam kerja tim
6.
Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan seluruh element
kompetensi dalam menggunakan material dan bahan kimia industri secara aman di
lingkungan kerja.
|
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
2
|
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
|
6
|
Memecahkan masalah
|
2
|
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Komentar
Posting Komentar