SKN Kimia Industri 2
Kode Unit: KIN.BP.11.007.01
|
||
Judul Unit: Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti
Formula Tertentu
|
||
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan untuk menyiapkan bahan kimia sebagai awal proses untuk
melaksanakan formula tertentu.
|
||
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
|
1.
|
Mengidentifikasi kebutuhan bahan kimia dan peralatan
|
1.1
Pemeriksaan K3 kondisi peralatan yang dibutuhkan
untuk menyiapkan bahan kimia harus dilaksanakan
mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku
1.2
Bahan kimia yang dibutuhkan untuk proses
diidentifikasi sesuai prosedur yang berlaku
diperusahaan
1.3
Sistim pengamanan diperiksa
sesuai ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan
baik
1.4
Penyimpangan yang terjadi dilaporkan sesuai
prosedur yang berlaku.
|
2.
|
Menyiapkan bahan
|
2.1
|
APD (Alat Pelindung
Diri) harus dikenakan sesuai
|
kimia dan peralatan
|
ketentuan perusahaan
|
||
2.2
|
Peralatan disiapkan dan diatur
sesuai dengan
|
||
kebutuhan
|
|||
2.3
|
Jumlah bahan kimia yang
dibutuhkan dihitung
|
||
berdasarkan formula yang
dibutuhkan.
|
|||
2.4
|
Bahan kimia
ditimbang/ditentukan beratnya dan
|
||
disiapkan sesuai prosedur, dan
dimasukkan ke dalam
|
|||
wadah yang aman.
|
|||
3.
|
Membersihkan dan menyimpan peralatan
|
3.1
Alat pembersih dan pelindung diri dipilih sesuai kebutuhan
3.2
Peralatan yang sudah dipakai dibersihkan sesuai
prosedur khusus untuk alat tersebut.
3.3
Peralatan yang telah dibersihkan disimpan sesuai
ketentuan manual peralatan.
|
|
4. Menyimpan bahan kimia
yang tersisa dan melaporkan aktifitas pelaksanaan pekerjaan
|
4.1
Bahan kimia yang tersisa dikemas dalam kemasan sesuai dengan prosedur perusahaan
4.2
Bahan kimia disimpan sesuai
manual teknik penanganan
yang aman.
4.3
Seluruh aktivitas dicatat
dan dilaporkan sesuai
aturan
perusahaan yang berlaku.
|
Batasan
Variabel
1.
Unit ini terutama digunakan di industri-industri kecil
dan menengah yang
melaksanakan proses kimia berdasarkan formula tertentu.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan
SOP (Standard Operation Procedure)
atau instruksi kerja sebagai panduan untuk melaksanakan tugas
penyiapan bahan kimia
sesuai formula tertentu.
3.
Kelengkapan adalah log book pencatatan data operasional.
4.
Peralatan dan bahan yang digunakan:
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan panas, sepatu
keselamatan kerja, penutup rambut, helm, pelindung mata dan muka, pelindung
tangan, dan penyumbat telinga.
·
Kalkulator, alat pengangkat, neraca, alat pembersih, dan peralatan untuk
menyiapkan
bahan kimia
|
|
Panduan
Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk
mengetahui penguasaan teoritis tentang menyiapkan bahan kimia seperti : perhitungan,
penimbangan dan pencampuran bahan.
·
Demo untuk melaksanakan penimbangan bahan kimia yang dibutuhkan secara manual, semi otomatis atau atomatis.
·
Praktik langsung proses
menyiapkan bahan kimia
sesuai kondisi yang
dibutuhkan.
·
Demo cara membuat laporan
2.
Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Unit kompetensi ini harus
mampu dilaksanakan untuk
menyiapkan bahan kimia mengikuti formula tertentu yang
disiapkan sebelumnya.
·
Kesalahan perhitungan, penimbangan dan penyiapan bahan
kimia yang tidak
sesuai formula akan menyebabkan kegagalan proses kimia.
3.
Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya,
antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan
Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih
dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
|
|
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan
Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
4. Pengetahuan
pendukung yang diperlukan:
·
Prosedur dan kebijakan K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai penyiapan
bahan kimia.
·
Peralatan proses dan hasil/produk dari industri
yang bersangkutan
·
Karakteristik dan sifat bahaya
bahan kimia yang digunakan (Materials Safety
Data Sheets)
·
Jenis-jenis neraca
·
Limbah, polusi dan proses recycling
5.
Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Memeriksa dan menyiapkan peralatan termasuk
keselamatan kerja
·
Menghitung dan menimbang bahan kimia yang dibutuhkan
·
Membersihkan dan menyimpan peralatan
·
Mengemas, menangani dan menyimpan bahan kimia yang
tidak digunakan
6.
Keberhasilan unit kompetensi ini
sangat ditentukan oleh kemampuan memastikan kesesuaian jenis dan jumlah
bahan yang disiapkan
dan melaksanakan teknik
penyiapan secara tepat dan benar.
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM
UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan
mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang
lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan
teknik matematika
|
2
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.BP.11.008.01
|
|
Judul Unit: Memantau Cadangan Bahan Kimia
Mengikuti Instruksi Kerja
|
|
Uraian Unit:
Unit kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
untuk memantau ketersediaan
bahan kimia dan peralatan, mengikuti instruksi kerja.
|
|
Sub
Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Memahami instruksi kerja
|
1.1
Kondisi dan jenis cadangan bahan kimia yang
harus dipantau diidentifikasikan dari instruksi kerja
1.2
Jumlah cadangan minimal untuk
jenis-jenis bahan kimia tertentu dicatat dan dipastikan kebenarannya
1.3
Borang pemantauan cadangan bahan kimia disiapkan
dan dipastikan sesuai dengan
instruksi kerja
|
2. Memantau cadangan bahan kimia
|
2.1
Jenis bahan kimia dikenali dari ciri-ciri fisik
dan label pada kemasan bahan kimia bersangkutan
2.2
Jumlah bobot bahan kimia
untuk tiap kemasan diketahui dari catatan pada kemasan.
2.3
Jumlah bahan kimia total
yang tersedia dihitung, dicatat dan dilaporkan
2.4
Jumlah bahan kimia yang
rusak dihitung, dicatat dan dilaporkan
2.5
Kondisi-kondisi penyimpanan yang
dicurigai bisa menimbulkan kerusakan gudang,
bahan kimia lain, atau bahan kimia bersangkutan, harus dicatat dan
dilaporkan.
|
Persyaratan/Kondisi Unjuk Kerja
1.
Unit ini menjadi syarat untuk
penugasan memeriksa atau memantau ketersediaan cadangan bahan
kimia yang ada di gudang
sebagai kelengkapan aktifitas menjaga stok bahan kimia.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai
panduan untuk melaksanakan tugas pemantauan.
3.
Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri dan borang
pencatat data
pemantauan.
|
|
Acuan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis
untuk menguji pengetahuan mengenai proses pemantauan, teknik
|
|
memantau/mengidentifikasi kondisi bahan kimia dan peralatan, dan menghitung
ketersediaan bahan kimia dan peralatan
·
Demo dan praktik langsung
untuk mengidentifikasi ketidaksesuain kondisi bahan
kimia/peralatan dan memeriksa ketersediaannya dalam buku log dan gudang
·
Demo dan praktik langsung
cara membuat laporan
hasil pemantauan ketersediaan cadangan bahan kimia dan
peralatan di gudang
2. Aspek
kritis yang harus dipenuhi:
·
Unit kompetensi ini harus
mampu menentukan jumlah
cadangan bahan kimia yang
dalam kualitas baik dan yang rusak.
·
Kesalahan dalam memantau ketersediaan cadangan bahan kimia dapat mengganggu aktivitas pabrik.
3. Unit
kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan
Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01 Memilih
dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01 Melaksanakan
Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.006.01 Bekerja
dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
4. Pengetahuan
dan keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Kemampuan membaca buku log ketersediaan bahan kimia
dan peralatan
·
Kemampuan mengidentifikasi ketidaksesuaian kondisi
bahan kimia
·
Teknik pemantauan cadangan bahan kimia dan peralatan
5.
Keberhasilan unit kompetensi ini
sangat ditentukan oleh kemampuan memantau ketersediaan cadangan bahan kimia/peralatan dan mengidentifikasi ketidaksesuain kondisi bahan kimia.
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
2
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan
mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
2
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan
teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.TP.11.009.01
|
|
Judul Unit: Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
|
|
Deskripsi Unit:
Unit
kompetensi ini memuat
dasar teoritis, pengetahuan, dan sikap, yang diperlukan unutuk membaca diagram alir proses
yang bersifat sederhana atau disederhanakan, untuk
mendapat bahan-bahan kimia masukan, proses fisik dan kimia yang
terjadi, dan produk
serta produk
samping
yang dihasilkan untuk satu tahapan proses.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Menyiapkan Gambar Diagram
Alir Proses Sederhana
|
1.1.
Gambar diagram alir proses
yang akan dibaca disiapkan sesuai dengan kebutuhan
1.2.
Bagian proses yang akan
dibaca, dilokalisir atau diberi tanda; dan dibuatkan fotokopinya.
1.3.
Semua lambang yang
tercantum dalam diagram
alir
yang
telah dilokalisir, diidentifikasikan dan dipastikan kebenarannya
|
2. Membaca aliran materi proses fisika, dan reaksi
kimia yang terjadi
|
2.1. Bahan baku dan
bahan pembantu yang
akan diproses
diidentifikasikan jenis, jumlah, dan kondisinya
2.2
Parameter-parameter kondisi/proses fisik dibaca dari diagram
2.3
Reaksi-reaksi kimia yang mungkin
terjadi, ditentukan dan dipastikan berdasarkan analisis bahan baku yang tercampur dan kondisi
fisik proses
2.4
Produk, produk samping, dan
limbah yang dihasilkan serta proses
daur ulang, diidentifikasikan jenis, jumlah, dan kondisinya.
2.5
Jenis, jumlah, dan kondisi bahan
masukan dan keluaran, parameter-parameter proses
fisik, dan reaksi-reaksi kimia
yang berhasil diidentifikasi
dicatat di dalam buku catatan kerja.
|
3. Menyimpan gambar diagram alir proses sederhana
|
3.1
Gambar diagram alir proses
yang asli dilipat
seperti semula, dan disimpan mengikuti ketentuan perusahaan.
3.2
Fotokopi diagram alir yang telah disederhanakan
disimpan
di dekat catatan yang diperoleh dari hasil pembacaan diagram bersangkutan.
|
Rentang Variabel
1.
Unit kompetensi ini digunakan
untuk Membaca Diagram Alir Proses Sederhana atau disederhanakan yang berfungsi
untuk memperlihatkan bahan baku dan bahan pembantu yang diperlukan, proses
yang terjadi tahap demi tahap,
serta produk, produk samping, dan limbah yang dihasilkan.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan SOP mengenai cara memberlakukan dokumen perusahaan.
3.
Peralatan yang digunakan adalah:
·
Gambar Diagram Alir Proses Sederhana;
·
Lambang peralatan yang mengacu pada standar yang digunakan
·
Suryakanta (kaca positif dengan diameter di atas 10 cm).
Panduan
Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk mengetahui
pemahaman mengenai lambang-lambang peralatan
dan proses kimia/fisika yang dipergunakan pada setiap tahap proses.
·
Praktik langsung membaca Diagram Alir Proses Sederhana.
2.
Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·
Unit kompetensi ini harus mampu
dilaksanakan untuk menyimpulkan bahan- bahan
kimia olahan yang diperlukan sebagai
bahan baku, cara-cara
menyiapkan bahan kimia, parameter kerja proses, dan produk serta produk
samping yang dihasilkan dengan cara membaca diagram alir proses.
3.
Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·
Reaksi-reaksi kimia yang terjadi pada berbagai
jenis proses kimia
·
Perubahan fisika dari bahan-bahan kimia olahan,
produk, produk samping
·
Pemahaman lambang-lambang peralatan dan proses yang berlaku secara internasional.
4.
Ketrampilan pendukung yang diperlukan:
·
Penyimpanan dokumen.
5.
Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh:
·
Pemahaman lambang lambang peralatan dan proses
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa
informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.KL.11.010.01
|
|
Judul Unit: Mengoperasikan dan Memantau Proses
Pengolahan Debu
Mengikuti SOP
|
|
Deskripsi Unit :
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan,
keterampilan, dan sikap untuk mengoperasikan dan memantau proses pengolahan
debu dengan sistem dust collector
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Menyiapkan pekerjaan
|
1.1. Kemungkinan-kemungkinan bahaya yang
bisa terjadi di tempat kerja diidentifikasi dan dikonfirmasikan
1.2 Peralatan K-3 yang
sesuai dipilih dan digunakan
dengan benar sesuai SOP.
1.3. Persyaratan kerja dan peralatan yang diperlukan
diidentifikasi sesuai dengan
SOP.
|
2. Mengoperasikan
peralatan Dust Collector
|
2.1.
Pemeriksaan rutin
dari unit pengolahan dilakukan sesuai dengan SOP.
2.2.
Debu yang terkumpul pada
peralatan pengumpul debu
dibersihkan mengikuti ketentuan SOP
2.3.
Kondisi filter debu diperiksa
dan diamati terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran dan/atau korosi
2.4.
Peralatan dioperasikan sesuai ketentuan SOP
2.5.
Perhitungan dilakukan untuk
menetapkan kinerja proses.
2.6.
Tindakan korektif dilakukan apabila ada
penyimpangan.
|
3. Memantau proses
pengolahan debu
|
3.1.
Data proses dikumpulkan, diinterpretasikan, dicatat dan dilaporkan sesuai
dengan SOP
3.2.
Pembandingan antara
persyaratan operasi dan kinerja proses dilakukan sesuai SOP.
3.3.
Observasi terhadap parameter operasi dilakukan
untuk proses pengolahan
selanjutnya.
|
Batasan Variabel
1. Unit kompetensi ini menjelaskan pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana pengolahan limbah debu menggunakan sistem dust collector
2.
Seluruh pekerjaan harus mengikuti standar yang relevan,
prosedur yang sesuai
dan atau sesuai dengan syarat perusahaan.
3. Prosedur/instruksi
kerja meliputi atau diambil dari :
·
Prosedur Kerja Standar (SOPs) perusahaan
·
Manual peralatan
·
Peraturan perundangan tentang pencemaran udara
4. Peralatan yang digunakan adalah
dust collector dengan
menggunakan fabric filter dan
sistem
cyclone.
5. Pengaturan
sistem dapat meliputi debit udara yang masuk, dan resirkulasi,
Panduan
Penilaian
1.
Unit kompetensi dapat diujikan
melalui ujian tulis,
lisan dan demo untuk mengetahui kemampuan peserta ujian dalam :
·
Sistem pengolahan limbah debu dengan dust collector.
·
Pengetahuan mengenai unit-unit peralatan yang ada
dalam dust collector
·
Mengoperasikan dust collector
2. Aspek kritis
yang harus dipenuhi, penilai harus mengamati bahwa kandidat dapat:
·
Menyalakan, mengoperasikan dan mematikan peralatan.
·
Menggunakan pengetahuan teoritis untuk
mengkomunikasikan masalah-masalah ke supervisor.
·
Mencatat dan mengkomunikasikan hasil sesuai dengan
prosedur perusahaan
3. Unit
kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih
dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health
and Safety Mengikuti SOP
4. Pengetahuan
dan ketrampilan pendukung yang diperlukan :
·
Aspek lingkungan dari proses pengolahan debu
·
Teknik pengoperasian peralatan
·
Menggunakan APD
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM
UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa
informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN. IP.11.011.01
|
|
Judul Unit: Membersihkan Peralatan Pengolah Sederhana Mengikuti SOP
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini
memuat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan proses
pembersihan peralatan pengolah yang tidak didukung oleh unit-unit
utilitas khusus.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Menyiapkan proses pembersihan
|
1.1 Peralatan yang akan
dibersihkan disiapkan dan dipastikan sesuai dengan instruksi kerja
1.2.
Jenis dan jumlah bahan
kimia pembersih yang diperlukan diidentifikasi dan dicatat
dari SOP, instruksi kerja,
atau buku manual peralatan bersangkutan
1.3.
Peralatan yang diperlukan untuk
proses pembersihan
disiapkan sesuai ketentuan SOP
1.4.
Teknik atau cara pembersihan dipelajari dan
dipastikan mengikuti ketentuan SOP
1.5.
Bahan kimia pembersih disiapkan mengikuti
ketentuan SOP
|
2. Melaksanakan proses pembersihan
peralatan
|
2.1 Alat pelindung diri
dipilih dan dikenakan sesuai ketentuan
2.2.
Peralatan yang akan dibersihkan disiapkan mengikuti
ketentuan SOP.
2.3.
Proses pembersihan dilaksanakan mengikuti instruksi kerja, SOP, atau
manual peralatan bersangkutan
2.4.
Parameter proses dan/atau cara
menggunakan bahan pembersih
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan SOP
2.5 Waktu yang diperlukan untuk proses pembersihan
dilaksanakan mengikuti
ketentuan SOP
|
3. Memeriksa hasil proses pembersihan
|
3.1 Peralatan yang telah
dibersihkan diperiksa sesuai ketentuan perusahaan
3.2. Peralatan yang telah bersih
disiapkan dalam kondisi
yang ditentukan dalam
instruksi kerja atau SOP
|
3.3.
Limbah proses pembersihan dipastikan diperlakukan sesuai ketentuan perusahaan
3.4.
Setelah proses pembersihan, lingkungan kerja dan
alat pelindung diri
dibersihkan dan dirapikan.
|
|
Batasan
Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku untuk melaksanakan instruksi kerja membersihkan peralatan proses sederhana berdasarkan SOP.
2.
Prosedur pembersihan disesuaikan
dengan jenis alat, tipe/sifat kotoran, dan bahan pembuat peralatan bersangkutan. Prosedur ini dapat diperoleh buku manual peralatan bersangkutan atau dari konsultan yang bergerak pada
bidang pembersihan peralatan.
3.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja yang
jelas dan lengkap, SOP, dan/atau buku
manual peralatan bersangkutan.
4.
Kelengkapan kerja
adalah alat pelindung diri dan peralatan untuk mengatur kondisi lingkungan kerja.
5.
Peralatan yang
digunakan:
·
Peralatan perbengkelan mekanik untuk membuka dan memasang kembali peralatan
·
Peralatan untuk membersihkan kotoran seperti
skrap dan sikat
·
Alat bantu proses seperti alat semprot air panas/bertekanan, alat
pengering, dan alat vakum
6.
Bahan yang digunakan:
·
Bahan-bahan kimia yang
memiliki sifat mencuci
kotoran, lumpur, dan kerak seperti
senyawaan fosfat,
kapur/soda, asam-asam, dan bahan-bahan pencuci
dalam bentuk merk dagang.
|
|
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM
UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang
lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan
teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.BP.11.012.01
|
|
Judul Unit: Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti
Instruksi Kerja
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini meliputi pengetahuan dan kemampuan untuk
mengendalikan kemungkinan bahaya bahan
kimia dalam proses
penyiapan, pengolahan, dan penyimpanan.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Memeriksa peralatan dan
mengidentifikasi bahan kimia yang akan digunakan
|
1.1
Pemeriksaan K3 kondisi peralatan yang dibutuhkan
dalam menggunakan bahan kimia harus dilaksanakan mengikuti prosedur dan
kebijakan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku
1.2
Jenis dan kualitas bahan
kimia yang akan
digunakan diketahui dan dipastikan kebenarannya dari prosedur kerja yang akan dilaksanakan.
1.3.
Sifat bahan kimia yang
digunakan diidentifikasi dari Materials Safety Data Sheets (MSDS)
atau dari catatan instruksi kerja.
1.4.
Bahan kimia yang akan
digunakan diidentifikasi dan diperiksa secara berkala sesuai prosedur
1.5.
Penyimpangan yang terjadi dicatat dan dilaporkan
sesuai prosedur yang berlaku.
|
2. Mengkaji tingkat resiko penggunaan bahan kimia
|
2.1.
Bahaya dalam penanganan dan penggunaan bahan kimia diidentifikasi berdasarkan sifat
bahan kimia atau cari
catatan instruksi kerja.
2.2.
Tingkat resiko penggunaan bahan
kimia diperkirakan dari
jumlah bahan yang digunakan dengan mempertimbangkan kondisi/parameter kerja.
2.3.
Kondisi ekstrim yang bisa memicu
kecelakaan ditentukan dan dikonfirmasikan dari sifat bahan kimia dan parameter/kondisi kerja
dalam penanganan dan penggunaan bahan kimia.
2.4.
Setiap ketidaksesuaian instruksi
kerja dengan perkiraan tingkat resiko, dicatat, dilaporkan dan dikonfirmasikan mengenai tindak
kerja yang
seharusnya dilaksanakan.
|
3.
|
Menerapkan dan
|
3.1
|
Alat pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai
|
memantau prosedur
|
ketentuan K3 perusahaan.
|
||
penggunaan bahan kimia
|
3.2
|
Penanganan bahan kimia
dilaksanakan dengan
|
|
memperhatikan karakteristik
bahan kimia (MSDS)
|
|||
bersangkutan.
|
|||
3.3
|
Bahaya dalam menangani dan
menggunakan bahan
|
||
kimia diminimalkan dengan
menjaga agar tidak
|
|||
terjadi kondisi ekstrim yang
bisa menimbulkan
|
|||
bahaya.
|
|||
3.4
|
Setiap keadaan atau kondisi
yang tidak sesuai
|
||
dengan ketentuan dicatat dan
dilaporkan.
|
|||
4.
|
Menyimpan bahan kimia
|
4.1
|
Metode dan kondisi penyimpanan bahan kimia
|
dipilih dan disesuaikan dengan
karakteristik bahan
|
|||
kimia
|
|||
4.2
|
Wadah/containers penyimpan bahan kimia diperiksa
|
||
sesuai prosedur yang berlaku
dan dipastikan
|
|||
memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan.
|
|||
4.3
|
Bahan kimia sisa pakai
dimasukkan kembali ke
|
||
dalam wadah sesuai ketentuan
kemasan bahan kimia
|
|||
bersangkutan.
|
|||
4.4
|
Label dipasang di setiap wadah
mengikuti ketentuan
|
||
pemasangan label pada bahan
kimia.
|
|||
4.5
|
Lokasi penyimpanan bahan kimia
disesuaikan
|
||
dengan sifat dan peruntukkan
bahan kimia
|
|||
bersangkutan atau mengikuti
ketentuan perusahaan.
|
|||
5.
|
Membuat laporan
|
5.1
Seluruh aktivitas penanganan dan penggunaan bahan kimia dicatat dan dilaporkan
sesuai aturan perusahaan yang berlaku.
5.2
Penyimpangan (kecelakaan, kebocoran atau
keracunan)
yang terjadi selama aktivitas dilaporkan sesuai prosedur.
|
|
Batasan
Variabel
1.
Unit ini digunakan di semua industri kimia, terutama pada
industri skala rumah
tangga.
2. Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja atau SOP (Standard
Operation
Procedure) sebagai panduan untuk
melaksanakan tugas penyimpanan dan pendistribusian
bahan kimia serta MSDS untuk bahan
kimia bersangkutan.
|
|||
3.
Kelengkapan kerja terdiri
atas alat pelindung diri dan log book pencatatan data operasional.
4.
Unit kompetensi ini memerlukan hubungan kerja yang baik antara
pelaksana dan supervisor
5. Peralatan
yang digunakan:
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian
tahan panas, sepatu
keselamatan kerja, penutup rambut, helm, pelindung mata dan muka, pelindung
tangan, dan penyumbat telinga.
·
Alat pengangkat, timbangan, takaran,
dan alat-alat proses
sederhana seperti pengaduk dan pompa.
Panduan
Penilaian
1. Unit
kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang macam-macam resiko penggunaan, cara menyimpan, dan cara mendistribusikan
bahan kimia sesuai kebutuhan.
·
Demo untuk menggunakan bahan kimia tertentu
mengikuti instruksi kerja.
·
Praktik langsung melaksanakan instruksi
kerja dalam menggunakan bahan kimia tertentu
untuk suatu proses.
2. Aspek
kritis yang harus dipenuhi:
·
Unit kompetensi ini harus mampu
untuk menentukan tingkat resiko penggunaan bahan kimia dalam suatu instruksi kerja
untuk membersihkan tumpahan
bahan kimia.
·
Kesalahan dalam membaca dan menginterpretasikan label
bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan selama proses
penyimpanan dan pengirimannya
3. Unit
kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan
Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01 Memilih
dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01 Melaksanakan
Environment Health and Safety Mengikuti SOP
·
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan
Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·
KIN.BP.11.006.01 Bekerja
dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
4. Pengetahuan
pendukung yang diperlukan:
·
Prosedur dan kebijakan K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai penyiapan
bahan kimia.
·
Karakteristik dan sifat bahaya
bahan kimia yang digunakan (Material Safety
Data Sheet) dan antidotanya.
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM
UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
2
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang
lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan
teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.IP.12.013.01
|
|
Judul Unit: Melaksanakan Proses CIP
(Cleaning in Place) Mengikuti Instruksi Kerja
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan,
dan sikap untuk melaksanakan proses pembersihan peralatan tanpa membongkar peralatan tersebut mengikuti instruksi kerja
yang diberikan.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Mengidentifikasi alat yang akan dibersihkan dan
bahan kimia yang akan digunakan
|
1.1 Jenis dan lokasi alat yang akan dibersihkan diidentifikasi
dari instruksi kerja dan dipastikan kebenarannya melalui label pada
alat bersangkutan.
1.2.
Jumlah, jenis, dan kualitas
bahan-bahan kimia yang akan digunakan diidentifikasi dari instruksi kerja
dan dicatat dalam buku catatan kerja.
1.3.
Sifat kimia dan sifat
fisika bahan kimia,
terutama yang berpotensi bisa menimbulkan bahaya, dilengkapi dari MSDS.
1.4.
Cara menyiapkan bahan kimia dan
cara melaksanakan proses pembersihan disimpulkan dari
instruksi kerja atau SOP pencucian peralatan
bersangkutan
|
2. Menyiapkan bahan-bahan kimia pembersih
|
2.1 Alat pelindung diri
dipilih dan dikenakan sesuai dengan sifat bahaya pekerjaan dengan memperhatikan
ketentuan K3.
2.2.
Bahan kimia yang akan digunakan
diperiksa kebenaran jenisnya dan disiapkan dalam
jumlah yang telah ditentukan.
2.4 Keseluruhan bahan kimia diperiksa kembali
kesesuaian jenis dan
jumlahnya.
|
3. Melaksanakan proses pembersihan
|
3.1 Peralatan yang akan
dibersihkan dipastikan dalam keadaan aman dan siap untuk dibersihkan
3.2. Bahan kimia dimasukkan ke dalam peralatan
mengikuti cara dan urutan yang
telah ditentukan.
|
3.3.
Proses pencucian dilaksanakan sesuai
instruksi kerja atau SOP
untuk pembersihan atau buku manual peralatan
bersangkutan.
3.4.
Setiap langkah proses
dan ketidaknormalan kondisi
yang diamati, dicatat
dan dilaporkan.
|
|
4. Menyelesaikan proses pembersihan
|
4.1 Penyelesaian proses pembersihan dan proses pembilasan
dilaksanakan dengan cara mengikuti ketentuan
instruksi kerja, SOP,
atau buku manual peralatan bersangkutan
4.2.
Limbah bahan kimia dari proses
pembersihan diperlakukan sesuai ketentuan perusahaan mengenai
penanganan limbah cair, limbah padat, dan limbah gas
4.3.
Peralatan yang telah dibersihkan
diperiksa kondisinya dan disesuaikan dengan standar
kebersihana peralatan bersangkutan
4.4.
Setiap ketidaknormalan yang teramati, dicatat dan
dilaporkan.
|
Batasan
Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku
untuk membersihkan peralatan sederhana menggunakan
bahan-bahan kimia pencuci tanpa membuka peralatan bersangkutan.
2.
Prosedur pembersihan disesuaikan
dengan jenis alat, tipe/sifat kotoran, dan bahan pembuat peralatan bersangkutan. Prosedur ini dapat diperoleh buku manual peralatan bersangkutan atau dari konsultan yang bergerak pada
bidang pembersihan peralatan.
3.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja atau
SOP sebagai panduan
untuk melaksanakan tugas.
4.
Kelengkapan kerja adalah alat pelindung diri dan
buku catatan kerja.
5.
Peralatan yang
digunakan:
·
Peralatan untuk menyiapkan bahan
kimia seperti neraca,
pompa portabel, pengaduk listrik, wadah penampung, dan
alat bantu lainnya
·
Peralatan yang akan dibersihkan.
6.
Bahan yang digunakan:
·
Bahan-bahan kimia yang
memiliki sifat mencuci
kotoran, lumpur, dan kerak seperti senyawaan fosfat,
kapur/soda, asam-asam, dan bahan-bahan pencuci dalam bentuk merk dagang.
|
|
Panduan Penilaian
1. Unit kompetensi ini dapat diujikan
secara:
·
Lisan atau tulis untuk mengetahui
penguasaan teoritis mengenai prinsip pencucian kotoran secara kimiawi, jenis-jenis kotoran pada peralatan proses industri kimia,
dan jenis-jenis bahan pembersih.
·
Demo untuk melaksanakan proses
pencucian peralatan sederhana menggunakan bahan kimia tertentu.
·
Praktik langsung melaksanakan proses pencucian peralatan mengikuti instruksi kerja.
2. Aspek
kritik yang harus diperhatikan:
·
Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk membersihkan boiler berkapasitas kecil dari bahan gelas.
·
Kesalahan dalam mengatur kondisi proses akan
menyebabkan kegagalan kerja.
3. Unit
kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan
Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01 Memilih
dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan
Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·
KIN.TP.11.009.01 Membaca
Diagram Alir Proses Sederhana
·
KIN.BP.11.012.01 Mengurangi
Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia
Mengikuti Instruksi Kerja
4. Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·
Proses pembentukan kerak dan kotoran pada peralatan proses
·
Jenis-jenis bahan kimia yang sering digunakan dalam
proses pembersihan
·
Prinsip kerja peralatan yang akan dibersihkan
·
Reaksi kimia yang terjadi pada proses pembersihan kotoran
5. Keterampilan
pendukung yang diperlukan:
·
Menyiapkan bahan kimia mengikuti instruksi kerja
·
Mengoperasikan peralatan yang dibersihkan
·
Memeriksa kebersihan peralatan
6. Keberhasilan
unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh:
·
Pengaturan kondisi proses pembersihan
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa
informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
|
2
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
1
|
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Komentar
Posting Komentar