SKN Kimia Industri 5

Kode Unit:          KIN.TP.12.024.01
Judul Unit:         Melaksanakan Proses Kimia dengan Reaksi Katalitik pada Industri
Kecil-Menengah Mengikuti SOP
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan proses dengan reaksi katalitik secara benar dan aman, yang mencakup antara lain menyiapkan dan mencatat diskripsi bahan olahan, melaksanakan pemeriksaan pra-pengoperasian peralatan, melaksanakan proses kimia, melaporkan hasil proses kimia sesuai dengan instruksi
kerja yang tersedia, dan melaksanakan penanganan limbah.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1. Mencatat spesifikasi dan menyiapkan bahan olahan dan peralatan
1.1           Prosedur proses kimia yang akan dilaksanakan dipastikan (secara teoritis) tidak memiliki potensi bahaya yang tak terkendalikan
1.2           Spesifikasi peralatan, bahan kimia olahan, dan katalisator dicatat dari ketentuan prosedur proses dan dicocokkan dengan spesifikasi peralatan dan bahan kimia olahan dan katalisator yang akan digunakan
1.3           Alat keselamatan kerja dan sistem pengamanan proses diperiksa, dipastikan berfungsi dengan baik dan digunakan sebagaimana ketentuan K3
1.4           Setiap perbedaan spesifikasi peralatan, bahan kimia olahan, dan katalisator dan ketidaksesuaian alat pelindung diri atau sistem pengamanan dicatat di dalam buku catatan kerja
1.5           Peralatan, bahan olahan, dan katalisator disiapkan mengikuti ketentuan prosedur proses yang akan
dilaksanakan
2. Memulai (start up) proses kimia dengan reaksi katalitik
2.1           Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan K3 dan prosedur kerja
2.2           Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian peralatan harus dilaksanakan mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku
2.3           Sistem pengamanan diidentifikasi dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik



2.4


2.5
Bahan olahan dan katalis dimasukkan ke wadah proses dalam jumlah tertentu sesuai prosedur kerja Kondisi operasional reaktor diatur sesuai prosedur
kerja
3.
Melaksanakan proses
3.1
Temperatur, dan tekanan dijaga/ diawasi kondisinya

kimia

sesuai dengan ketentuan prosedur atau instruksi kerja


3.2
Bahan olahan dimasukkan ke dalam reaktor dengan



cara yang telah ditentukan dalam prosedur kerja


3.3
Produk dikeluarkan dari reaktor dengan cara sesuai



ketentuan prosedur kerja


3.4
Penanganan (regenerasi, penyimpanan, perlakuan,



dan pergantian) katalis dilaksanakan mengikuti



ketentuan prosedur atau instruksi kerja


3.5
Setiap aktifitas proses, jumlah bahan baku, jumlah



produk, kondisi katalis, dan ketidaknormalan proses



dicatat di dalam buku catatan kerja
4. Menghentikan reaksi dan
4.1
Reaksi dihentikan (secara darurat atau normal)
menangani limbah dan

dengan cara yang telah ditentukan di dalam prosedur
produk

kerja

4.2
Kualitas produk diuji kesesuaiannya dengan standar


perusahaan.

4.3
Produk yang memenuhi syarat mutu, produk yang


tidak memenuhi syarat mutu, dan limbah proses


ditangani mengikuti ketentuan prosedur kerja atau


ketentuan perusahaan dengan memperhatikan K3

4.4
Katalis yang dinyatakan tidak aktif lagi diperlakukan


sesuai ketentuan katalis bersangkutan
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk melaksanakan proses kimia dengan reaksi katalitik mengikuti prosedur kerja yang telah dibakukan di industri rumah tangga, kecil dan menengah.
2.      Prosedur pelaksanaan proses disesuaikan dengan jenis katalisator, bahan kimia olahan, dan jumlah produk yang diinginkan. Prosedur ini dapat diperoleh dari konsultan kimia teknik, perguruan tinggi, atau lembaga hak paten. Prosedur kerja harus memperhatikan K3, MSDS, dan lingkungan


3.     
Unit kompetensi ini memerlukan prosedur kerja lengkap mulai dari spesifikasi bahan baku yang diperlukan sampai ke cara penanganan limbah dan produk yang dihasilkan
4.      Kelengkapan kerja yang diperlukan adalah Material Safety Data Sheets (untuk bahan kimia yang digunakan, bahan antara, dan produk yang dihasilkan), ketentuan perundang- undangan mengenai lingkungan, dan ketentuan penanganan bahan beracun dan berbahaya.
5.      Peralatan yang digunakan terdiri atas alat pelindung diri, peralatan proses, dan peralatan pendukung proses:
·         Alat pelindung diri dapat berupa masker, sarung tangan, kacamata, sepatu boot, dan pakaian kerja
·         Peralatan proses dapat berupa alat pencampur, alat pengaduk, reaktor, alat pemanas atau pendingin,
·         Peralatan pendukung proses antara lain adalah timbangan, timer, termometer, higrometer, barometer,
6.     Bahan yang digunakan dapat berupa:
·         Bahan-bahan kimia yang menjadi bahan baku proses
·         Katalisator
·         Bahan pengisi produk

Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulisan untuk mengetahui penguasaan teori mengenai parameter-parameter kimia dan fisika yang berhubungan dengan pelaksanaan proses kimia dengan reaksi katalitik, jenis-jenis katalis, prinsip dasar pelaksanaan proses kimia dengan reaksi katalitik, dan teknik memantau kondisi pengoperasian reaktor (pemantauan temperatur, tekanan, dan kecepatan alir, termasuk satuan konversi masing-masing)
·         Lisan dan tulisan untuk menyusun kebutuhan dan kesiapan bahan olahan dan bahan pendukung lainnya berdasarkan prosedur proses tertentu
·         Demo untuk memulai, mengendalikan, dan menghentikan proses.
·         Praktik langsung meregenerasi/mengaktifkan/mengganti katalis
·         Mendemonstrasikan cara membuat laporan ketidaksesuaian.
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Proses yang tidak terkontrol dengan baik bisa menyebabkan kecelakaan kerja.
3.       Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri


·        
KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.005.01            Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·         KIN.BP.11.006.01            Bekerja dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
·         KIN.IP.11.011.01             Membersihkan Peralatan Pengolah Sederhana
·         KIN.BP.11.012.01            Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti Instruksi Kerja
·         KIN.KL.12.014.01           Mengoperasikan dan Merawat Alat Pemadam Api Ringan
4.      Pengetahuan dan keterampilan pendukung yang diperlukan:
·         Satuan standar internasional dan konversinya, terutama untuk satuan tekanan, temperatur dan kecepatan alir
·         Persamaan reaksi dan hukum-hukum dasar reaksi kimia
·         Cara mengontrol kecepatan reaksi dan pembentukan panas yang terjadi
·         Pengetahuan Bahan kimia Beracun dan Berbahaya
·         Sifat racun dan antidota bahan kimia yang digunakan dan dihasilkan dari reaksi yang dilaksanakan
·         Menghitung kebutuhan bahan kimia secara stoikiometrik
·         Menentukan kualitas bahan kimia olahan
·         Keterampilan perbengkelan untuk membuka dan menutup kembali reaktor dan peralatan proses lainnya


No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
2
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.025.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Destilasi Sederhana
Deskripsi Unit:
Unit ini memuat kemampuan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) untuk mengoperasikan
peralatan destilasi sederhana yang digunakan untuk memisahkan komponen dari campuran sederhana (dua atau tiga komponen)
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian
1.1           Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian peralatan harus dilaksanakan mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan serta perundang-undangan yang berlaku
1.2           Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti rekomendasi dari pabrik pembuat peralatan atau prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan
1.3           Sistem pengamanan diidentifikasi dari diagram
peralatan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
2.        Mengoperasikan peralatan destilasi sederhana
2.1           Kesiapan start-up peralatan destilasi sederhana diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
2.2           Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan.
2.3           Parameter kerja peralatan ditentukan sesuai dengan proses destilasi yang akan dilaksanakan
2.4           Destilasi sederhana dioperasikan mengikuti ketentuan prosedur kerja atau SOP perusahaan
2.5           Destilasi sederhana dioperasikan di dalam batas aman perencanaan destilasi sederhana.
3.        Mengendalikan pengoperasian destilasi sederhana
3.1           Parameter kerja destilasi sederhana dikendalikan untuk memastikan keamanan pengoperasian.
3.2           Parameter kerja peralatan (terutama temperatur, dan proses pendinginan) dikendalikan sesuai instruksi kerja.
3.3           Ketidaknormalan kondisi operasional dicatat dan dilaporkan mengikuti SOP perusahaan


4.        Mematikan, merawat peralatan destilasi sederhana
4.1           Peralatan destilasi dimatikan mengikuti cara yang ditentukan dalam instruksi kerja
4.2           Setelah digunakan alat destilasi dibersihkan dengan cara yang disesuaikan dengan sifat kotoran yang mungkin terjadi
4.3           Keperluan perawatan dan pemeriksaan kondisi peralatan diidentifikasi dan dilaporkan mengikuti SOP perusahaan
4.4           Alat distilasi disimpan dengan cara yang disesuaikan dengan sifat dan jenis peralatan atau mengikuti instruksi kerja perusahaan atau mengikuti petunjuk
pabrik pembuat peralatan
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk mengoperasikan dan merawat peralatan destilasi sederhana (seperti destilator untuk memisahkan dua komponen dan destilasi uap), pada kapasitas kecil/menengah dan belum menggunakan utilitas pendukung. Unit ini tidak berlaku untuk teknik destilasi bertingkat atau multi komponen.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan SOP sebagai panduan untuk melaksanakan pelaporan, pengoperasian dan pemantauan proses.
3.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri dan borang pencatat data operasional.
4.      Prosedur mengoperasikan, mengendalikan, mematikan dan merawat peralatan destilasi sederhana disesuaikan dengan jenis bahan, kapasitas, jenis sumber energi, dan sifat bahan yang didistilasikan. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5.      Peralatan yang digunakan:
·         Peralatan destilasi sederhana
·         Katup-katup dan alat ukur memantau temperatur, tekanan, dan flow rate umpan
·         Peralatan keselamatan kerja diantaranya adalah seragam lapangan, pakaian tahan air, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, alat pengangkat, pelindung mata dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat telinga.
6.      Pada unit kompetensi ini jika alur pekerjaan dilakukan tanpa henti (shift) harus dipastikan komunikasi berjalan dengan baik



Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis destilasi, prinsip dasar pengoperasian destilasi sederhana, dan teknik memantau kondisi pengoperasian destilasi sederhana
·         Demo untuk melaksanakan proses mengoperasikanperalatan destilasi sederhana
·         Praktik langsung mengoperasikan peralatan destilasi sederhana
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk membuat air suling dengan cara yang benar dari air umpan yang mengandung ammonia.
·         Kegagalan kerja sistem pendingin atau sistem pendingin dimatikan mendahului sistem pemanasan, akan menyebabkan kecelakaan kerja.
·         Kesalahan pengaturan temperatur kondensat, akan menyebabkan penurunan kualitas hasil yang diperoleh.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.005.01            Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·         KIN.BP.11.006.01            Bekerja dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
·         KIN.IP.11.011.01             Membersihkan Peralatan Pengolah Sederhana
·         KIN.BP.11.012.01            Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti Instruksi Kerja
·         KIN.KL.12.014.01           Mengoperasikan dan Merawat Alat Pemadam Api Ringan
·         KIN.TP.12.021.01            Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Penukar Panas
Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·         Bahan-bahan yang mudah menguap dan terbakar
·         Titik didih berbagai senyawaan
·         Jenis-jenis alat pendingin (kondensor), kelebihan dan kekurangannya
·         Proses pembentukan kerak dan cara mengatasinya


Text Box: 5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
• Merawat, melumas, dan menggunakan peralatan gelas
• Menganalisis destilat yang dihasilkan dengan analisis fisika sederhana
• Membaca diagram alir sistem destilasi sederhana
• Pengoperasian alat kondensor
6. Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan mengurangi kehilangan energi pada destilasi sederhana.

No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.IP.12.026.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Utilitas Pengolah Bahan Bakar Minyak
Mengikuti SOP
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mengoperasikan dan merawat (mengikuti SOP) peralatan pengolah bahan bakar minyak
untuk umpan burner yang menggunakan sistem sprayer.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Memeriksa kesiapan peralatan untuk dioperasikan
1.1       Alat pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
1.2.         Lingkungan kerja diamati dan dipastikan terbebas dari kemungkinan yang bisa menimbulkan bahaya yang tak terduga
1.3.         Peralatan pengolah dipastikan dalam keadaan siap kerja
1.4.         Sistem katup pada peralatan yang siap dioperasikan dipastikan dalam keadaan terbuka, sementara sistem katup peralatan dalam keadaan perawatan atau stand by
dipastikan dalam keadaan tertutup.
2.        Mengoperasikan peralatan pengolah bahan bakar minyak
2.1       Peralatan dioperasikan dengan menekan saklar MCB sesuai instruksi kerja atau mengikuti SOP atau buku manual peralatan bersangkutan.
2.2.         Tekanan sistem di saluran masuk dan saluran keluar dipantau selama proses pengolahan berlangsung
2.3.         Jika tekanan di saluran keluar turun ke nilai yang telah ditentukan di dalam SOP, atau telah bekerja dalam waktu tertentu, peralatan pengolah pada posisi stand by dioperasikan
2.4       Peralatan pengolah dimatikan segera setelah peralatan kedua beroperasi mengikuti ketentuan SOP atau manual peralatan
bersangkutan



2.5.      Peralatan pengolah disiapkan untuk perawatan atau pembersihan mengikuti
ketentuan SOP
3.        Merawat dan membersihkan peralatan pengolah bahan bakar minyak
3.1       Peralatan yang baru dimatikan segera dibuka mengikuti panduan SOP atau manual peralatan bersangkutan
3.2.         Pembersihan kotoran padat pada sudu-sudu peralatan dilaksanakan secara mekanis atau mengikuti panduan SOP
3.3.         Peralatan dicuci bersih menggunakan pelarut organik atau mengikuti panduan SOP
3.4.         Peralatan dipasang kembali dan disiapkan pada posisi Stand By.
3.5.         Setiap ketidaknormalan yang terpantau harus
dicatat dan dilaporkan.
4.        Menyelesaikan proses pembersihan dan perawatan
4.1       Peralatan yang telah disiapkan pada posisi stand by, dibersihkan menggunakan pelarut organik mengikuti panduan SOP
4.2.         Lingkungan peralatan dibersihkan dari bahan pengotor dan dari kemungkinan yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja.
4.3.         Limbah proses pembersihan dibuang atau
diperlakukan mengikuti ketentuan perusahaan atau SOP.
Batasan Variabel
1.      Unit ini kompetensi ini berlaku untuk mengoperasikan (mengikuti SOP) alat pengolah bahan bakar minyak industri agar tidak terjadi penyumbatan pada sistem sprayer alat pembakar.
2.      Prosedur pengoperasian peralatan disesuaikan dengan jenis dan tipe peralatan yang digunakan. Prosedur ini dapat diperoleh dari buku manual peralatan bersangkutan.
3.      Unit kompetensi ini memerlukan SOP untuk pengoperasian peralatan pengolah BBM secara lengkap dan salinan buku manual peralatan bersangkutan untuk panduan perawatan dan pembersihan peralatan.
4.      Peralatan yang digunakan:
·         Peralatan perbengkelan mekanik seperti kunci pas, untuk membuka dan memasang kembali peralatan pengolah.





Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis mengenai proses pembentukan padatan di dalam bahan bakar minyak, prinsip atau cara-cara membersihkannya, dan cara-cara mengolah bahan bakar minyak agar tidak menimbulkan kerak pada sistem perpipaan.
·         Demo untuk melaksanakan proses menghidup dan mematikan sistem pengolah minyak.
·         Praktik langsung mengolah bahan bakar minyak di pabrik.
2.      Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mengoperasikan peralatan pengolah bahan bakar High Speed Diesel untuk keperluan pembakar berbahan bakar minyak.
·         Pembentukan kotoran padat di dalam peralatan akan menurunkan efisiensi peralatan yang pada gilirannya akan menyebabkan peralatan menjadi tidak bekerja sama sekali.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·         KIN.KL.11.001.01        Membersihkan Area Kerja
·         KIN.IP.11.002.01         Membaca dan Mencatat Skala-Skala Ukur Instrumen-
Instrumen Lokal
·         KIN.KL.11.003.01        Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01        Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti SOP
·         KIN.IP.11.011.01         Membersihkan Peralatan Pengolah Sederhana
·         KIN.IP.12.015.01         Mengoperasikan dan Merawat Katup-katup
·         KIN.IP.12.016.01         Mengoperasikan dan Merawat Pompa-pompa
4.      Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·         Prinsip kerja MCB
·         Gaya sentrifugal dan percepatan sentripetal
·         Proses polimerisasi hidrokarbon




No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.027.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Absorpsi dan Adsorpsi
Mengikuti SOP
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan dan keterampilan serta sikap untuk melaksanakan SOP mengoperasikan dan merawat peralatan absorpsi atau adsorpsi, yang mencakup melaksanakan pemeriksaan keamanan, mengoperasikan, mengatur, mengendalikan, dan
merawat peralatan
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan peralatan absorpsi dan adsorpsi
1.1.         Peralatan absorpsi dan adsorpsi yang akan diperiksa diidentifikasi jenis, tipe, dan kapasitasnya sesuai SOP.
1.2.         Sebelum dioperasikan kondisi dan kemanan operasional peralatan absorpsi dan adsorpsi harus diperiksa mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan atau manual peralatan dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
1.3.         Sistem-sistem pengamanan diidentifikasikan dari SOP atau manual peralatan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.4.         Kondisi dan jenis bahan penyerap dipastikan sesuai dan bisa berfungsi untuk proses yang akan dilaksanakan
1.5.         Komunikasi antar anggota tim kerja harus dipastikan
bisa memberikan koordinasi yang efisien
2.        Mengoperasikan peralatan absorpsi dan adsorpsi
2.1.         APD (Alat Pelindung Diri) harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan K3.
2.2.         Kondisi kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
2.3.         Bahan penyerap dan bahan olahan disiapkan sesuai ketentuan instruksi kerja atau mengikuti panduan SOP.
2.4.         Peralatan absorpsi dan adsorpsi dioperasikan
mengikuti ketentuan dari pabrik pembuat peralatan absorpsi dan adsorpsi atau mengikuti ketentuan



perusahaan disesuaikan dengan sifat bahan olahan dan tujuan pengoperasian
2.5.      Produk proses ab/ad-sorpsi diolah lebih lanjut
mengikuti ketentuan SOP
3.        Mengatur dan mengendalikan pengoperasian peralatan absorpsi dan adsorpsi
3.1           Parameter kerja peralatan ab/ad-sorpsi dikendalikan sesuai dengan kebutuhan proses dan dipastikan masih dalam batas aman pengoperasian
3.2           Parameter operasional dipantau secara berkala, dicatat, dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
3.3.         Paramater kerja peralatan dijaga agar tetap sesuai dengan persyaratan kondisi operasional mengikuti SOP atau manual peralatan
3.4.         Setiap teramati adanya ketidaknormalan harus
dicatat dan dilaporkan
4.        Mematikan dan merawat peralatan absorpsi dan adsorpsi
4.1           Prosedur, kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan dan merawat peralatan ab/ad- sorpsi, harus diikuti dan dipatuhi
4.2           Peralatan ab/ad-sorpsi dimatikan mengikuti ketentuan SOP atau manual peralatan bersangkutan
4.3.         Kebutuhan pemeriksaan kondisi dan perawatan peralatan ab/ad-sorpsi diidentifikasi, dicatat, dan dilaporkan sesuai instruksi kerja.
4.4.         Cara merawat peralatan absorpsi dan adsorpsi disesuaikan dengan lama waktu pemakaian dan kondisi pemakaian mengikuti SOP atau manual
peralatan

Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini merupakan syarat untuk penugasan melaksanakan SOP untuk mengoperasikan dan merawat, peralatan ab/ad-sorpsi.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan SOP untuk mengoperasikan dan merawat peralatan ad/absorpsi dan salinan manual peralatan sebagai panduan dalam melaksanakan tugas.
3.      Perlengkapan kerja terdiri atas APD dan borang atau buku log untuk pencatatan data operasional.


4.     
Prosedur mengoperasikan, mengatur/mengendalikan, dan mematikan peralatan ab/ad- sorpsi disesuaikan dengan jenis peralatan, bahan aktif yang digunakan, dan bahan olahan yang diproses.
5.      Peralatan yang digunakan:
·         Peralatan ab/ad-sorpsi
·         Alat ukur/kontrol suhu, tekanan, dan kecepatan alir
·         Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan air, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, pelindung mata dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat telinga.

Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis peralatan ab/ad-sorpsi, jenis-jenis bahan penyerap, teori pendukung proses adsorpsi dan adsorpsi, prinsip dasar pengoperasian peralatan, dan cara-cara merawat (termasuk regenerasi atau mengganti bahan aktif) peralatan
·         Demo untuk melaksanakan teknik mengendalikan kondisi pengoperasian peralatan absorpsi dan adsorpsi
·         Praktik langsung mengoperasikan peralatan absorpsi dan adsorpsi
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Unit kompetensi ini minimal harus bisa melaksanakan SOP mengoperasikan dan merawat proses ab/ad-sorpsi berdasarkan pertukaran ion.
·         Kesalahan dalam mengatur kecepatan proses dapat menurunkan efisiensi proses atau kualitas produk.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01        Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.       Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.       Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti SOP
·         KIN.BP.11.005.01        Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·         KIN.BP.11.006.01        Bekerja dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
·         KIN.IP.11.011.01         Membersihkan Peralatan Pengolah Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·         K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai peralatan absorpsi dan adsorpsi
·         Prinsip kerja peralatan absorpsi dan adsorpsi


Text Box: • Jenis-jenis bahan absorpsi dan adsorpsi
• Jenis-jenis fase fluida
• Sifat fisik material absorpsi dan adsopsi (penyerap)
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
• Mengoperasikan, melepaskan, dan memasang sistem katup
• Membaca diagram alir sistem peralatan absorpsi dan adsorpsi
6. Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan menentukan kesesuaian jenis bahan penyerap dengan bahan yang diserap dan kemampuan mengatur kecepatan alir fluida.

No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
2
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
2
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.028.01
Judul Unit:         Melaksanakan Start Up dan Shutdown Peralatan Sederhana (dengan K3
ringan)
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang diperlukan untuk menghidupkan dan mematikan peralatan industri yang tidak memerlukan dukungan unit-unit
utilitas dengan faktor K3 yang sederhana.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan sebelum menghidupkan peralatan
1.1       Pemeriksaan keamanan peralatan sebelum dihidupkan dilaksanakan mengikuti prosedur dari pabrik pembuat peralatan atau rekomendasi pabrik
1.2.         Kondisi-kondisi yang diperlukan untuk pengoperasian peralatan dipastikan sudah disiapkan
1.3.         Sistem pendingin dipastikan bisa berfungsi dengan baik
1.4.         Keputusan untuk menghidupkan peralatan harus
dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan faktor keamanan dan faktor-faktor pengoperasian
2.        Menghidupkan peralatan
2.1       Alat pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai ketentuan K3.
2.2.         Kesiapan peralatan harus diperiksa sebelum peralatan dihidupkan/start up mengikuti ketentuan perusahaan atau manual peralatan
2.3.         Semua kebutuhan operasional peralatan sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat peralatan dipastikan siap mendukung proses start-up peralatan
2.4.         Peralatan dihidupkan mengikuti panduan manual peralatan bersangkutan atau SOP pengoperasian peralatan.
2.5.         Peralatan dioperasikan di dalam batas aman yang telah ditentukan oleh pabrik pembuat peralatan.
2.6.         Setiap ketidaknormalan kondisi operasional yang terpantau, harus dicatat dan dilaporkan.
2.7.         Prosedur emergency shutdown harus siap
dilaksanakan setiap saat jika terjadi kondisi tertentu.


3.        Mematikan dan merawat peralatan
3.1.         Emergency shutdown diikuti dengan langkah kerja yang telah ditentukan untuk peralatan bersangkutan.
3.2.         Normal shutdown dilaksanakan mengikuti ketentuan SOP pengoperasian peralatan atau manual peralatan.
3.3.         Peralatan yang telah dimatikan segera dibersihkan mengikuti ketentuan manual atau SOP peralatan.
3.4.         Kebutuhan perawatan atau penggantian suku cadang diidentifikasikan dari catatan ketidaknormalan kondisi operasional
3.5.         Peralatan yang tidak digunakan untuk jangka waktu
yang cukup lama, dikondisikan mengikuti panduan buku manual peralatan.
Batasan Variabel
1.      Unit ini berlaku untuk menghidupkan dan mematikan peralatan proses berukuran kecil dengan faktor K3 yang sederhana dan tidak didukung oleh unit-unit utilitas.
2.      Prosedur untuk menghidupkan peralatan disesuaikan dengan ketentuan pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan. Prosedur ini dapat diperoleh dari Buku Manual peralatan bersangkutan atau dari bahan pelatihan di pabrik bersangkutan.
3.      Unit kompetensi ini memerlukan pengetahuan sifat kerja dan keterampilan mengoperasikan peralatan bersangkutan
4.      Kelengkapan kerja adalah SOP untuk menghidupkan peralatan, daftar kelengkapan yang
harus diperiksa, dan buku manual peralatan.






No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.029.01
Judul Unit:         Melaksanakan Proses Ekstraksi Mengikuti SOP
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar teori dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan proses ekstraksi mengikuti SOP secara aman.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian peralatan ekstraksi
1.1       Pemeriksaan K-3 pra-pengoperasian peralatan ekstraksi harus dilaksanakan sesuai dengan instruksi kerja
1.2.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan sesuai dengan instruksi kerja
1.3.         Sistem keamanan diidentifikasikan dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.4.         Alat pelindung diri dikenakan sesuai ketentuan K3
2.        Mendiskripsikan dan menyiapkan bahan yang akan diekstrak dan pelarut (pengekstrak)
2.1       Bahan yang akan diekstrak dan pelarut yang digunakan pengekstrak dipastikan sesuai dengan ketentuan mengenai spesifikasi sifat-sifat kimia dan sifat-sifat fisika bahan dan pelarut.
2.2.         Penyiapan bahan yang akan diekstrak dan pelarut dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja
2.3.         Kemungkinan adanya bahan / pelarut yang beracun, berbahaya, dan mudah terbakar diidentifikasikan dari instruksi kerja dan MSDS
2.4.         Alat pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai sifat bahan yang diekstrak dan teknik ekstraksi yang akan dilaksanakan.
2.5.         Alat pemadam kebakaran dipilih dan disiapkan
sesuai dengan sifat-sifat pelarut yang digunakan.
3.        Melaksanakan proses ekstraksi
3.1       Kesiapkan start-up peralatan ekstraksi diperiksa mengikuti ketentuan perusahaan atau pabrik pembuat alat
3.2.      Bahan yang akan diekstrak dan pelarut disiapkan mengikuti ketentuan instruksi kerja



3.3.         Urutan dan cara memasukkan bahan yang akan diekstrak dan pelarut dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.4.         Paramater kerja ekstraksi diatur mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.5.         Menghidupkan dan mematikan peralatan ekstraksi
dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja atau pabrik pembuat alat
4.        Mengeluarkan ekstrak (hasil ekstraksi) dan merawat peralatan ekstraksi.
4.1       Ekstrak dikeluarkan dari peralatan mengikuti ketentuan instruksi kerja
4.2.         Sampel ekstrak disiapkan untuk proses pengujian mutu mengikuti ketentuan perusahaan
4.3.         Ekstrak dan pelarut yang diperoleh kembali diperlakukan mengikuti ketentuan perusahaan
4.4.         Peralatan ekstraksi dibersihkan segera setelah digunakan dengan cara mengikuti rekomendasi pabrik pembuat alat
4.5.         Setiap adanya keperluan perbaikan dan penggantian
suku cadang dicatat dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini digunakan untuk melaksanakan proses ekstraksi, terutama pada industri rumah tangga, kecil, dan menengah.
2.      Instruksi kerja untuk menghidupkan/menjalankan peralatan ekstraksi, memantau dan mengkontrol proses, serta mematikan dan mengeluarkan hasil ekstraksi disesuaikan dengan sifat-sifat fisika dan kimia bahan yang diekstrak, pelarut yang digunakan, dan jenis peralatan ekstraksi yang digunakan. Instruksi kerja disusun oleh perusahaan.
3.      Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai panduan melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan proses ekstraksi
4.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri, alat pemadam kebakaran yang cocok, borang (formulir isian) pencatatan data operasional, dan test kit
5.       Peralatan yang digunakan:
·         Peralatan ekstraksi. Peralatan ini dapat terdiri atas alat ekstraksi (untuk mengekstrak bahan dengan pelarut) dan alat pemisahan ekstrak dengan pelarut, misalnya alat penyulingan.
·         Timbangan dan alat ukur volume





Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis mengenai ekstraksi, sifat-sifat fisika dan kimia bahan yang diekstrak dan pelarut yang digunakan, reaksi-reaksi kimia yang mungkin terjadi, dan perubahan sifat fisika selama ekstraksi.
·         Demo untuk mengisi dan menghidupkan peralatan ekstraksi, memantau dan mengontrol proses, mematikan peralatan ekstraksi, dan mengeluarkan ekstrak (hasil ekstraksi) .
·         Praktik langsung melaksanakan ekstraksi.
2.      Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk melaksanakan ekstraksi pelarut pada skala industri kecil.
·         Tidak memahaminya sifat-sifat fisika dan kimia bahan yang diekstrak dan pelarut yang digunakan, serta proses yang terjadi selama ekstraksi akan menyebabkan kesalahan dalam memilih jenis pelarut dan atau mengatur kondisi ekstraksi dan penyulingan (bilamana ekstraksi diikuti penyulingan), dapat mengakibatkan mutu hasil ekstraksi tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan perusahaan, bahkan dapat terjadi bahaya kebakaran.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.007.01            Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu
·         KIN.BP.11.012.01            Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti Instruksi Kerja
·         KIN.KL.12.014.01           Mengoperasikan dan Merawat Alat Pemadam Api Ringan
·         KIN.TP.12.025.01            Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Destilasi Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·         Prosedur dan kebijakan K-3 dari perusahaan


Text Box: • Teori tentang ekstraksi dan destilasi sederhana.
• Pengetahuan tentang bahan yang akan diekstrak dan pelarut yang digunakan.
• Perubahan fisika dan perubahan kimia yang mungkin terjadi selama ekstraksi
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
• Merawat peralatan ekstraksi (termasuk alat destilasi).
• Bekerja dalam tim kerja, seperti dengan petugas yang akan memproses selanjutnya hasil ekstraksi.
6. Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh:
• pemilihan jenis pelarut dan kondisi ekstraksi, yang sesuai dengan sifat-sifat bahan- bahan yang akan diproses serta perubahan fisika yang terjadi selama proses

No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisasikan dan menganalisa informasi
2
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
2
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.13.030.01
Judul Unit:         Mengoperasikan Peralatan Penukar Ion Sederhana
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar pengetahuan dan keterampilan untuk mengoperasikan peralatan penukar ion untuk memproduksi air bebas mineral dengan kualifikasi tertentu.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa kondisi peralatan
1.1           Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
1.2           Sistem pengamanan pada peralatan diidentifikasi dan dipastikan dapat bekerja dengan baik berdasarkan ketentuan perusahaan
1.3           Kondisi sistem perpipaan dan peralatan pendukung diperiksa dari catatan kerja mengenai peralatan bersangkutan dan dari label kondisi yang ditempelkan pada tiap alat pendukung
1.4           Jenis resin dan bahan kimia untuk regenerasi resin yang digunakan disesuaikan dengan sistem peralatan dan tujuan pelaksanaan proses mengikuti rekomendasi pabrik pembuat peralatan atau ketentuan pabrik
1.5           Setiap ketidaksesuaian dengan ketentuan dicatat
dan dilaporkan sesuai SOP pelaporan perusahaan
2. Mengoperasikan peralatan
2.1           Kesiapan star-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.2           Katup-katup dibuka sesuai kecepatan proses yang diperlukan
2.3          Nilai konduktans air hasil proses pengolahan diukur dan disesuaikan dengan kententuan perusahaan
2.4           Regenerasi resin dilaksanakan mengikuti rekomendasi pabrik pembuat alat
2.5           Jumlah produksi antara dua regenrasi dan kondisi operasional lainnya dipantau, dicatat, dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan


3. Mengganti resin penukar ion
3.1         Kondisi resin dipantau melalui catatan pengoperasian peralatan mengikuti ketentuan perusahaan
3.2           Peralatan dibuka dan resin dikeluarkan dengan cara mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan
3.3.         Resin yang rusak dibuang dan digantikan dengan resin baru yang memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan
3.4.         Peralatan ditutup kembali dan dipastikan terpasang
dengan baik sesuai ketentuan perusahaan
4. Merawat peralatan
4.1           Prosedur, kebijakan dan peraturan mengenai K3 untuk merawat peralatan, harus diikuti dan dipatuhi
4.2           Peralatan-peralatan pendukung diperiksa kondisi fisik dan kondisi pengoperasiannya
4.3           Skala ukur nilai konduktans dipastikan dalam keadaan terkalibrasi
4.4           Setiap ketidaknormalan dan penyimpangan kondisi
dari ketentuan dicatat dan dilaporkan ke penanggungjawab.
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk mengoperasikan peralatan penukar ion jenis double/triple bed dan mixed bed/Single Bed, yang berfungsi sebagai penyedia air bebas mineral untuk keperluan proses dan atau air umpan ketel uap.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan buku manual peralatan, atau instruksi kerja sebagai panduan untuk melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan proses dan SOP untuk membuat pelaporan pada perusahaan
3.      Prosedur pengoperasian, pengaturan, pemantauan, dan merawatan peralatan disesuaikan dengan jenis dan penggunaan peralatan. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik
pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan
Panduan Penilaian
1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang peralatan penukar ion, prinsip dasar pengoperasian peralatan, teknik memantau kondisi pengoperasian, dan teknik merawat peralatan setelah proses
·         Praktik langsung mengoperasikan peralatan


·        
Mendemontrasikan cara membuat laporan ketidaksesuaian
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Kualitas air yang dihasilkan sangat ditentukan oleh proses regenerasi resin penukar ion
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain :
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.IP.11.002.01             Membaca dan Mencatat Skala-Skala Ukur Instrumen-
Instrumen Lokal
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.007.01            Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu
·         KIN.TP.11.009.01            Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·         Prosedur dan kebijakan K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai peralatan penukar ion
·         Prinsip kerja dan jenis-jenis saringan pasir
·         Sistem-sistem alat penukar ion dan jenis-jenis resin penukar ion
·         Proses regenerasi resin
5.      Ketrampilan pendukung yang diperlukan :
·         Membaca diagram alir sistem peralatan penukar ion
·         Melaksanakan pembersihana saringan pasir
·         Membongkar dan memasang kembali alat penukar resin untuk mengganti resin
·         Membuat larutan bahan kimia dengan kepekatan tertentu
·         Menentukan jenis penukar ion sesuai dengan kebutuhan
6.      Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan menentukan kondisi resin penukar ion yang digunakan


No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hazard simbol