SKN Kimia Industri 4

Kode Unit:          KIN.TP.12.018.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Grinding dan Sizing
(pengecilan ukuran)
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan untuk mengoperasikan peralatan grinding dan sizing sehingga menghasilkan padatan dengan ukuran maupun
spesifikasi permukaan tertentu.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.
Melaksanakan pemeriksaan bahan olahan dan keamanan pra-operasional
1.1.         Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian dilaksanakan mengikuti prosedur, kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.2.         Keadaan fisik, ukuran dan kandungan air bahan olahan diidentifikasi dan dicatat dalam buku log untuk mempermudah proses operasi.
1.3.         Peralatan grinding atau sizing dipilih dan disiapkan sesuai dengan ukuran/ bentuk bahan olahan yang diinginkan.
1.4.         Peralatan grinding atau sizing diperiksa dan
dipastikan dalam kondisi baik
2.
Mengoperasikan peralatan
2.1.         Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.2.         Peralatan keselamatan kerja (APD) dikenakan sesuai instruksi kerja atau K3 perusahaan
2.3.         Peralatan grinding atau sizing dioperasi-kan di dalam
batas aman mengikuti instruksi kerja (IK)
3.
Mengatur dan memantau pengoperasian peralatan
3.1       Parameter kerja alat dipantau untuk memantau keamanan pengoperasian.
3.2.         Ketidaknormalan kondisi operasional dideteksi dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
3.3.         Lingkungan kerja peralatan dibersihkan mengikuti
ketentuan instruksi kerja
4.
Mematikan dan menyimpan peralatan
4.1
Prosedur, kebijakan dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan dan menyimpan peralatan harus diikuti dan dipatuhi.



4.2           Keperluan untuk perawatan peralatan diidentifikasi dan dilaporkan sesuai prosedur perusahaan.
4.3           Cara menyimpan peralatan disesuaikan jenis
peralatan dan kondisi penyimpanan
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk pengoperasian peralatan grinding dan sizing dengan mempertimbangkan sifat fisik zat padat umpan serta ukuran akhir yang diinginkan.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan IK sebagai panduan melaksanakan tugas pengoperasian peralatan grinding dan sizing.
3.      Peralatan yang digunakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
§  Mempunyai kapasitas yang cukup besar.
§  Memperoleh hasil dari satu ukuran atau dengan distribusi ukuran tertentu sesuai dengan yang dikehendaki.
4.      Peralatan yang digunakan harus disesuaikan dengan ukuran padatan yang diinginkan, sifat fisik dan kapasitas atau jumlah yang diinginkan.
5.      Teknik memperkecil ukuran padatan dapat dilakukan dengan cara: kompresi (tekanan), impak (pukulan), atrisi (gesekan) dan pemotongan
6.      Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, penutup rambut,
pelindung mata dan muka, sarung tangan dan penyumbat telinga.
Panduan Penilaian
1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan melalui ujian tulisan, lisan, demo dan praktik untuk mengetahui kemampuan peserta ujian tentang:
·         Pengetahuan jenis-jenis dan fungsi peralatan grinding dan sizing.
·         Pengetahuan tentang teknik grinding dan sizing.
·         Pengoperasikan peralatan grinding dan sizing disesuaikan dengan ukuran yang diinginkan.
·         Pengetahuan tentang jenis dan sifat padatan umpan.
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Padatan umpan yang tidak sesuai akan merusak peralatan grinding dan sizing.
·         Ukuran padatan umpan cocok dan masuk dalam laju yang seragam.
·         Padatan umpan yang mempunyai titik leleh rendah atau peka terhadap panas harus menggunakan peralatan khusus untuk menghilangkan panas yang ditimbulkan.
·         Peralatan pendingin, pemanas, pemisah logam, pompa, blower dan pengumpan merupakan bagian yng penting dari unit sizing.
·         Kandungan / kadar air umpan menentukan peralatan yang digunakan.



No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
1
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.019.01
Judul Unit:         Melaksanakan Proses Pencampuran (Mixing) Bahan Kimia
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar teori dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan proses pencampuran bahan kimia secara aman.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian mixer
1.1       Pemeriksaan K-3 pra-pengoperasian mixer harus dilaksanakan sesuai dengan instruksi kerja
1.2.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan sesuai dengan instruksi kerja
1.3.         Sistem keamanan diidentifikasikan dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.4.         Alat pelindung diri dikenakan sesuai ketentuan K3
2.        Mendiskripsikan dan menyiapkan bahan- bahan yang akan dicampur
2.1       Bahan-bahan yang akan dicampur dipastikan sesuai dengan ketentuan spesifikasi sifat-sifat kimia dan sifat-sifat fisika bahan
2.2.         Penyiapan bahan-bahan yang akan dicampur dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja
2.3.         Kemungkinan adanya bahan beracun dan berbahaya diidentifikasikan dari instruksi kerja dan MSDS
2.4       Alat pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai sifat bahan yang diolah dan teknik pencampuran yang
akan dilaksanakan
3.        Melaksanakan proses pencampuran bahan
3.1       Kesiapkan start-up alat pencampur diperiksa mengikuti ketentuan perusahaan atau pabrik pembuat alat
3.2.         Bahan olahan disiapkan mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.3.         Urutan memasukkan bahan olahan dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.4.         Paramater kerja pencampuran diatur mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.5.         Menghidupkan dan mematikan alat pencampur
dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja atau pabrik pembuat alat


4.        Mengeluarkan hasil pencampuran dan merawat alat pencampur
4.1       Hasil proses pencampuran dikeluarkan dari alat mengikuti ketentuan instruksi kerja
4.2.         Sampel hasil pencampuran disiapkan untuk proses pengujian mutu mengikuti ketentuan perusahaan
4.3.         Hasil pencampuran diperlakukan mengikuti ketentuan perusahaan
4.4.         Alat pencampur dibersihkan segera setelah digunakan dengan cara mengikuti rekomendasi pabrik pembuat alat
4.5.         Setiap adanya keperluan perbaikan dan penggantian
suku cadang dicatat dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini digunakan untuk melaksanakan proses pencampuran bahan kimia, terutama pada industri rumah tangga, kecil, dan menengah.
2.      Instruksi kerja untuk menghidupkan/menjalankan alat pencampur (mixer), memantau dan mengkontrol proses, serta mematikan dan mengeluarkan hasil pencampuran disesuaikan dengan jenis dan cara penggunaan alat pencampur yang digunakan. Instruksi kerja disusun oleh perusahaan.
3.      Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai panduan melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan proses pencampuran
4.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri, borang (formulir isian) pencatatan data operasional, dan test kit
5.       Peralatan yang digunakan:
·         Mixer
·         Timbangan dan alat ukur volume
·         Peralatan untuk mengambil sampel
·         Peralatan keselamatan kerja
6.     Bahan yang digunakan:
·         Bahan-bahan yang akan diaduk/dicampur harus memenuhi persyaratan mutu yang ditentukan perusahaan



mungkin terjadi, dan perubahan sifat fisika selama pencampuran
·         Demo untuk mengisi dan menghidupkan mixer, memantau dan mengontrol proses, mematikan mixer, dan mengeluarkan hasil mixing.
·         Praktik langsung melaksanakan mixing.
2.      Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mencampur bahan kimia berbeda fasa secara ekimolar.
·         Tidak memahami sifat-sifat fisika dan kimia bahan-bahan yang akan dicampur dan proses kimia dan fisika yang terjadi selama proses percampuran akan menyebabkan kesalahan dalam pemilihan jenis mixer dan/atau pengaturan kondisi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.007.01            Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu
·         KIN.BP.11.012.01            Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti Instruksi Kerja
4.     Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·         Prosedur dan kebijakan K-3 dari perusahaan
·         Teori tentang Mixing
·         Pengetahuan tentang Bahan-bahan yang akan diaduk/campur
·         Perubahan fisika (khususnya viskositas) dan perubahan kimia yang terjadi selama
mixing
5.      Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·         Merawat peralatan mixer
·         Bekerja dalam tim kerja, seperti dengan petugas yang akan memproses selanjutnya hasil mixing
6.      Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh:
·         pemilihan jenis mixer dan kondisi mixing, yang sesuai dengan sifat-sifat bahan-bahan yang akan diproses serta perubahan fisika/ kimia yang terjadi selama proses


No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
1
7
Menggunakan teknologi
1



Kode Unit:          KIN.UP.12.020.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Sistem Utilitas Udara Tekan dan Vakum
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk
mengoperasikan dan merawat sistem utilitas udara tekan dan vakum jenis putar (rotary compressors) menggunakan tenaga listrik, secara aman.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian peralatan
1.1.         Alat pelindung diri digunakan sesuai ketentuan perusahaan atau perundang-undangan yang berlaku
1.2.         Alat ukur tekanan lokal dipastikan dapat berfungsi dengan benar
1.3.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti rekomendasi dari pabrik pembuat peralatan atau prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan
1.4.         Saklar-saklar kelistrikan (saklar utama dan saklar otomatisasi tekanan) dan sistem-sistem pengamanan diidentifikasi dari diagram peralatan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.5.         Setiap ketidaknormalan kondisi yang teramati harus dicatat dan dilaporkan
2. Mengoperasikan peralatan
2.1           Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
2.2           Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.3           Peralatan dihidupkan mengikuti ketentuan dari pabrik pembuat peralatan atau dari prosedur kerja perusahaan
2.4           Peralatan dioperasikan di dalam batas aman perencanaan peralatan
2.5           Peralatan dimatikan mengikuti ketentuan dari pabrik pembuat peralatan atau dari prosedur kerja perusahaan


3. Mengatur dan memantau pengoperasian vakum
3.1           Batas atas dan batas bawah tekanan yang dihasilkan diatur menjadi kondisi operasional saklar otomatis
3.2           Ketidaknormalan kondisi operasional dideteksi dan
dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
4. Merawat dan menyiapkan (stand by) peralatan
4.1           Bahan pelumas diperiksa, ditambah, dan diganti secara berkala.
4.2           Filter udara diperiksa dan diganti secara berkala
4.3           Air yang terperangkap di dalam tabung penyimpan udara tekan diperiksa dan dibuang secara berkala
4.4           Keperluan-keperluan pemeriksaan kondisi peralatan, perawatan, dan perbaikan diidentifikasi dan dilaporkan
4.5           Peralatan dimatikan atau digantikan (oleh sistem kompresor atau vakum kedua) secara otomatis, mengikuti ketentuan pabrik pembuat vakum, atau mengikuti instruksi kerja
4.6           Semua ketentuan mengenai perawatan peralatan dan
lingkungan kerja harus dipatuhi dan diikuti.

Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk mengoperasikan peralatan udara tekan dan/atau peralatan vakum yang bekerja menggunakan tenaga listrik.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai panduan untuk melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan kinerja peralatan dan SOP untuk sistem pelaporan.
3.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri dan borang pencatat data operasional.
4.      Prosedur menghidupkan, mengatur/memantau, dan mematikan vakum disesuaikan dengan jenis dan penggunaan vakum. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5.      Peralatan yang digunakan:
·         Kompresor atau pompa vakum sampai tiga tingkat
·         Katup-katup, alat ukur tekanan, dan saklar-saklar kelistrikan
·         Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan air, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, alat pengangkat, pelindung mata dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat telinga.


Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis kompresor dan peralatan vakum, prinsip dasar pengoperasian peralatan, dan teknik memantau kinerja peralatan
·         Demo untuk melaksanakan proses menghidupkan, mematikan, dan mengatur tekanan yang dihasilkan
·         Praktik langsung mengoperasikan peralatan vakum atau kompresor
·         Demo cara membuat laporan ketidaksesuaian
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Untuk kompresor, air yang terjebak di dalam tabung udara tekan dan level bahan pelumas harus mendapat perhatian pertama. Untuk peralatan vakum, kondisi filter udara harus diperiksa sebelum peralatan dioperasikan.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.TP.11.009.01            Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·         Pemahaman prinsip kerja Magnetic Contact Breaker
·         Prinsip kerja peralatan vakum dan kompresor
5.      Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·         Mengoperasikan, melepaskan, dan memasang saklar-saklar listrik
·         Keterampilan mekanik terutama untuk mengganti sistem pelumas




No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
1
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.021.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Penukar Panas Sederhana
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mengoperasikan dan merawat peralatan penukar panas yang belum memiliki kerumitan
teknologi.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.
Melaksanakan pemeriksaan keamanan peralatan penukar panas sederhana
1.1.         APD (Alat Pelindung Diri) harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
1.2.         Pemeriksaan K3 peralatan dilaksanakan mengikuti prosedur yang direkomendasikan pabrik pembuat peralatan dengan memperhatikan perundang- undangan yang berlaku
1.3.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan
1.4.         Sistem pengamanan diperiksa sesuai ketentuan
perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
2.
Pengoperasian peralatan penukar panas sederhana
2.1.         Kondisi katup-katup pengendali aliran, sistem perpipaan, dan alat kontrol peralatan dipastikan berfungsi dengan baik
2.2.         Keseimbangan material dan kesetimbangan energi operasional ditentukan dan dipastikan dari instruksi kerja yang akan dilaksanakan
2.3.         Parameter kerja peralatan diatur mengikuti ketentuan proses yang dilaksanakan dan dalam batas aman peralatan.
2.4.         Langkah kerja untuk menghidupkan dan mematikan
peralatan harus mengikuti ketentuan perusahaan atau manual peralatan
3.
Mengendalikan pengoperasian peralatan penukar panas sederhana
3.1



3.2
Parameter kerja peralatan terus menerus dipantau dan secara berkala dicatat sesuai ketentuan perusahaan
Setiap terjadi perubahan parameter kerja
dilaksanakan tindakan koreksi untuk mengembalikan



parameter kerja tersebut kembali ke ketentuan operasional
3.3.         Setiap terjadi ketidaknormalan proses harus dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan SOP perusahaan
3.4.         Kondisi darurat harus siap diantisipasi dengan cepat dan tepat mengikuti instruksi kerja dari perusahaan
atau dari manual peralatan
4.        Merawat peralatan penukar panas sederhana
4.1           Prosedur, kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk merawat peralatan, harus diikuti dan dipatuhi
4.2           Pemeriksaan kondisi peralatan penukar panas sederhana dilaksanakan secara berkala atau berdasarkan ketidaknormalan pengoperasian yang dilaporkan.
4.3           Tindakan perawatan dilaksanakan, dicatat, dan
dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
Batasan Variabel
1.      Unit ini berlaku untuk mengoperasikan berbagai jenis peralatan penukar panas yang belum memiliki kerumitan teknologi, terutama yang digunakan di industri kecil/ menengah, mengikuti instruksi kerja atau SOP.
2.      Instruksi kerja harus mengacu pada :
·         Standar Perusahaan
·         Prosedur Kerja Standar (SOPs)
3.      Kelengkapan kerja terdiri atas APD ( Alat Pelindung Diri) dan form/log book pencatat data operasional.
4.      Prosedur mengoperasikan, mengatur/mengendalikan, dan merawat peralatan disesuaikan dengan jenis dan penggunaan peralatan. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5.      Peralatan yang digunakan:
·         Peralatan penukar panas sederhana
·         Katup-katup dan alat ukur temperatur, tekanan, dan laju alir fluida
·         Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan panas, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, pelindung mata dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat telinga.
Panduan Penilaian
1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis peralatan


penukar panas sederhana, prinsip dasar penukar panas sederhana, teknik mengendalikan kondisi pengoperasian, dan teknik merawat peralatan tersebut setelah proses.
·         Demo untuk melaksanakan proses merawat dan mengganti sukucadang peralatan dan membuat pelaporan
·         Praktik langsung mengoperasikan peralatan penukar panas sederhana
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mengoperasikan peralatan penukar panas sederhana dengan sistem counter current di industri menengah.
·         Kegagalan pengaliran fluida bertemperatur lebih rendah akan menyebabkan over heat
yang menyebabkan kerusakan peralatan dan kecelakaan kerja.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.TP.11.009.01            Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
4.      Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·         Prosedur dan kebijakan K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai peralatan penukar panas sederhana
·         Mekanisme perpindahan panas
·         Pemuaian benda karena kenaikan temperatur
·         Jenis-jenis bahan yang digunakan untuk membuat peralatan penukar panas
·         Proses korosi dan cara mengatasinya
5.      Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·         Keterampilan mekanik untuk mengoperasikan, melepaskan, dan memasang sistem katup
·         Membaca diagram alir sistem peralatan penukar panas sederhana
·         Menghitung kesetimbangan bahan dan kesetimbangan energi
·         Kemampuan untuk menghambat laju korosi
6.      Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan mengatur kesetimbangan bahan dan kesetimbangan energi


No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
1
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
1
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
2
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2



Kode Unit:          KIN.TP.12.022.01
Judul Unit:         Melaksanakan Proses Kimia dengan Reaksi Netralisasi Mengikuti Prosedur Kerja
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan proses kimia dengan reaksi netralisasi, yang mencakup penyiapan bahan olahan, pemeriksaan peralatan dan keamanan pra pelaksanaan proses, melaksanakan proses netralisasi, serta melaporkan hasil sesuai prosedur perusahaan.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan dan mencatat deskripsi bahan olahan
1.1.         Sifat fisika dan kimia bahan olahan yang telah melalui pemeriksaan laboratorium atau jaminan supplier dicatat dalam buku log sesuai ketentuan perusahaan.
1.2.         Ketidak sesuaian spesifikasi bahan olahan dicatat dan dilaporkan.
1.3.         Bahan olahan disiapakan sesuai instruksi kerja.
2. Melaksanakan pemeriksaan peralatan dan keamanan pra pelaksanaan proses
2.1.         Pemeriksaan K3 pra pengoprasian reaktor harus dilaksanakan mengikuti prosedur, kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.2.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksana-kan mengikuti rekomendasi dari pabrik pembuat peralatan atau prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan.
2.3.         Pemerikasaan utilitas (temperatur, tekanan, dan laju alir) dilaksanakan sesuai IK.
2.4.         Potensi timbulnya bahaya diidentifikasi dan alat pengaman dipastikan berfungsi dengan baik.
2.5.         Ketidaknormalan kondisi peralatan dicatat, dilaporan
dan dipasang label pada bagian alat bersangkutan.
3. Melaksanakan proses kimia
3.1         Kondisi star-up reaktor diperiksa mengikuti IK.
3.2         Alat pelindung diri (APD) harus dikenakan sesuia ketentuan perusahaan.
3.3         Bahan olahan, katalisator, larutan penetral dialirkan



ke dalam reaktor dalam jumlah tertentu sesuai Instruksi Kerja
3.4     Temperatur, tekanan, pH dan laju alir dijaga/diawasi
kondisinya sesuai dengan IK
4. Mengakhiri proses netralisasi
4.1         Prosedur, kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan reaktor diikuti dan dipatuhi.
4.2         Produk dialirkan ke reaktor pendingin berdasarkan IK dan/ atau berdasarkan hasil analisis laboratorium.
4.3         Komunikasi dalam tim kerja harus dipastikan bisa memberikan koordinasi yang efisien.
5. Melaporkan hasil proses kimia
5.1           Kondisi operasi selama proses netralisasi                                                                                 dicatat dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan.
5.2           Ketidaksesuaian hasil kerja dicatat dan dilaporkan Kepada atasan yang berwenang.
5.3           Penyebab ketidak sesuaian diidentifikasi dan
diusulkan tindakan perbaikannya.
Batasan Variabel
1.      Unit kompetensi ini berlaku untuk melaksanakan proses kimia secara netralisasi
dalam reaktor bertekanan rendah dan kapasitas kecil.menengah mengikuti instruksi kerja atau SOP.
2.      Prosedur kerja harus mengacu pada :
·         Standar Perusahaan
·         Standar Nasional Indonesia
·         Standar nasional negara lain/standar internasional, seperti ASTM, JIS, ASME dan sebagainya.
·         Prosedur Kerja Standar (SOPs)
·         Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS)
3.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri, Ceklist pencatatan data operasional dan data dari laboratorium analisis kimia.
4.      Prosedur menghidupkan, melaksanakan proses kimia dan mematikan reaktor disesuaikan dengan jenis reaktor. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau ketentuan perusahaan.
5.      Peralatan yang digunakan :
§  Reaktor bertekanan rendah untuk proses netralisasi
§  Katup-katup dan alat ukur untuk mengukur aliran : larutan penetral, bahan bakar, udara tekan, temperatur.


§  Sistem pengatur dosis bahan kimia pengolah dan larutan penetral (dosing Pump).
§  Peralatan untuk menganalisis kondisi temperatur, tekanan, pH, flow rate dan kondisi uap yang dihasilkan.
§  Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan air, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, alat pengangkat, pelindung mata dan muka, glove, dan penyumbat telinga.
6. Bahan yang digunakan : bahan olahan, larutan asam/basa dan katalis.

Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi dapat diujikan melalui ujian tulisan, lisan, dan demo untuk mengetahui kemampuan peserta ujian dalam:
·         Pengetahuan teoritis mengenai proses netralisasi (teori asam basa).
·         Pengecekan kesiapan peralatan pencatat temperatur , tekanan, laju alir dan pH termasuk satuan konversi masing-masing peralatan.
·         Penyusunan kebutuhan bahan olahan dan bahan pendukung lainnya.
·         Menyiapkan dan mengoperasikan reaktor dimulai dari proses mengidupkan, mematikan, dan merawatnya.
·         Praktik langsung melaksanakan proses kimia dengan reaksi hidrogenasi.
·         Praktik langsung teknik mengukur pH larutan sesuai ketentuan perusahaan.
·         Mendemonstrasikan cara membuat laporan ketidaksesuaian.
2.      Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·         Menyusun kebutuhan bahan olahan dan melakukan pengecekan terhadap bahan yang tersedia.
·         Kesalahan dalam mengatur katup-katup dan alat ukur temperatur, tekanan, pH, dan laju alir pada reaktor selama proses berlangsung berakibat pada penurunan efisiensi kerja reaktor.
·         Kondisi peralatan pengukur pH harus terkalibrasi
3.     Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.005.01            Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·         KIN.BP.11.006.01            Bekerja dengan Aman Menggunakan Material dan Bahan
Kimia Industri
·         KIN.BP.11.007.01            Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu



No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
1
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
2
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
2
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
1



Kode Unit:          KIN.UP.12.023.01
Judul Unit:         Mengoperasikan dan Merawat Sistem Utilitas Pembangkit Uap Sederhana
Mengikuti Instruksi Kerja
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk mengoperasikan utilitas pembangkit uap berukuran kecil dan menengah pada tekanan rendah.
Elemen Kompetensi
Kriteria Unjuk Kerja
1.        Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian ketel uap
1.1       Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian ketel harus dilaksanakan mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku
1.2.         Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti rekomentasi dari pabrik pembuat peralatan atau prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan
1.3.         Sistem pengamanan diidentifikasi dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.4.         Komunikasi antar pekerja harus dipastikan bisa
memberikan koordinasi yang efisien
2.        Menghidupkan ketel uap
2.1       Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.2.         Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
2.3.         Ketel uap dihidupkan mengikuti ketentuan dari pabrik pembuat ketel atau SOP perusahaan
2.4       Ketel dioperasikan di dalam batas aman perencanaan ketel
3.        Mengatur dan memantau pengoperasian ketel uap
3.1       Parameter kerja ketel dipantau untuk memastikan keamanan pengoperasian
3.2.         Aliran bahan bakar-udara, dan air umpan diatur untuk memenuhi kebutuhan uap yang diperlukan.
3.3.         Kuras bawah (blow down) diatur mengikuti kondisi air di dalam ketel
3.4.         Kondisi air di dalam ketel dan kondisi air umpan, diatur mengikuti ketentuan pabrik pembuat ketel atau ketentuan perusahaan

3.5.         Ketidaknormalan kondisi operasional dideteksi dan



dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
4.        Mematikan dan menyimpan ketel uap
4.1 Prosedur, kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan dan menyimpan ketel uap, harus diikuti dan dipatuhi.
4.2.         Ketel uap dimatikan mengikuti ketentuan pabrik pembuat ketel atau prosedur perusahaan setempat.
4.3.         Prosedur Emergency Shutdown harus selalu dalam keadaan siap untuk dilaksanakan
4.4.         Keperluan-keperluan perawatan dan pemeriksaan kondisi ketel diidentifikasikan dan dilaporkan sesuai prosedur perusahaan
4.5.         Cara menyimpan ketel disesuaikan dengan lama waktu
penyimpanan dan kondisi penyimpanan.
Batasan Variabel
1.      Unit ini berlaku untuk mengoperasikan ketel uap bertekanan rendah dan berkapasitas rendah/menengah yang berfungsi sebagai bagian dari utilitas pabrik, termasuk boiler untuk melaksanakan destilasi uap. Unit kompetensi ini tidak mencakup kemampuan untuk mengoperasikan boiler berukuran besar dan bertekanan tinggi.
2.      Unit kompetensi ini memerlukan SOP dan salinan manual peralatan sebagai panduan melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan utilitas pembangkit uap
3.      Kelengkapan kerja terdiri atas alat-alat pelindung diri, borang pencatatan data operasional, dan test kit untuk analisis kimia
4.      Prosedur menghidupkan, mengatur/memantau, dan mematikan ketel disesuaikan dengan jenis ketel dan penggunaan uap ketel. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5.      Peralatan yang digunakan:
·         Ketel uap bertekanan rendah dan berkapasitas rendah sampai menengah
·         Katup-katup dan alat ukur untuk mengatur aliran air umpan, aliran bahan bakar, dan aliran udara tekan.
·         Sistem pengatur dosis bahan kimia pengolah (dosing pump)
·         Sistem kuras bawah (blow down) dan lepas atas (over blast)
·         Peralatan untuk menganalisis kondisi air ketel dan kondisi uap yang dihasilkan (test kit untuk analisis air umpan, air di dalam ketel, dan uap yang dihasilkan), terutama pH- meter.



Panduan Penilaian

1.      Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·         Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis mengenai parameter-parameter kimia dan fisika yang berhubungan dengan pengoperasian ketel uap bertekanan rendah dan berkapasitas rendah; jenis-jenis ketel uap; prinsip dasar pengoperasian ketel uap; dan teknik memantau kondisi pengoperasian ketel.
·         Demo untuk melaksanakan proses menghidupkan dan mematikan ketel uap, mengatur kuras bawah (blow down) dan lepas atas (over blast).
·         Praktik langsung mengoperasikan ketel uap bertekanan rendah.
2.      Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·         Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mengoperasikan sistem utilitas penyedia uap di pabrik kimia.
·         Kesalahan dalam mengatur kondisi air umpan akan menyebabkan terjadinya kerak pada ketel yang berakibat pada penurunan efisiensi kerja ketel.
3.      Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·         KIN.KL.11.001.01           Membersihkan Area Kerja
·         KIN.IP.11.002.01             Membaca dan Mencatat Skala-Skala Ukur Instrumen-
Instrumen Lokal
·         KIN.KL.11.003.01.          Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·         KIN.KL.11.004.01.          Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·         KIN.BP.11.007.01            Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti Formula Tertentu
·         KIN.TP.11.009.01            Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
·         KIN.IP.12.015.01             Mengoperasikan dan Merawat Katup-katup
·         KIN.IP.12.016.01             Mengoperasikan dan Merawat Pompa-pompa
4.      Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:



No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1
Mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi
1
2
Mengkomunikasikan ide-ide dan informasi
2
3
Merencanakan dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
2
4
Bekerja dengan orang lain dan kelompok
2
5
Menggunakan ide-ide dan teknik matematika
1
6
Memecahkan masalah
2
7
Menggunakan teknologi
2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hazard simbol