SKN Kimia Industri 4
Kode Unit: KIN.TP.12.018.01
|
|||
Judul Unit: Mengoperasikan
dan Merawat Peralatan Grinding dan Sizing
(pengecilan ukuran)
|
|||
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan untuk
mengoperasikan peralatan grinding dan
sizing sehingga menghasilkan padatan dengan ukuran
maupun
spesifikasi
permukaan tertentu.
|
|||
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
||
1.
|
Melaksanakan pemeriksaan bahan olahan dan keamanan pra-operasional
|
1.1.
Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian dilaksanakan mengikuti prosedur,
kebijakan perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.2.
Keadaan
fisik, ukuran dan kandungan air bahan olahan diidentifikasi dan dicatat dalam
buku log untuk mempermudah proses operasi.
1.3.
Peralatan grinding atau sizing dipilih
dan disiapkan sesuai dengan
ukuran/ bentuk bahan olahan yang diinginkan.
1.4.
Peralatan grinding atau sizing
diperiksa dan
dipastikan
dalam kondisi baik
|
|
2.
|
Mengoperasikan peralatan
|
2.1.
Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.2.
Peralatan keselamatan kerja (APD) dikenakan sesuai instruksi kerja atau K3 perusahaan
2.3.
Peralatan grinding atau sizing dioperasi-kan di dalam
batas
aman mengikuti instruksi kerja (IK)
|
|
3.
|
Mengatur dan memantau pengoperasian peralatan
|
3.1 Parameter kerja alat dipantau untuk memantau
keamanan pengoperasian.
3.2.
Ketidaknormalan kondisi operasional dideteksi dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
3.3.
Lingkungan kerja peralatan
dibersihkan mengikuti
ketentuan
instruksi kerja
|
|
4.
|
Mematikan dan menyimpan peralatan
|
4.1
|
Prosedur, kebijakan dan peraturan mengenai K3 untuk
mematikan dan menyimpan peralatan harus diikuti dan dipatuhi.
|
4.2
Keperluan untuk
perawatan peralatan diidentifikasi dan dilaporkan sesuai
prosedur perusahaan.
4.3
Cara menyimpan peralatan
disesuaikan jenis
peralatan
dan kondisi penyimpanan
|
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku untuk
pengoperasian peralatan grinding dan sizing dengan mempertimbangkan sifat
fisik zat padat
umpan serta ukuran
akhir yang diinginkan.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan IK sebagai panduan melaksanakan tugas pengoperasian peralatan grinding dan sizing.
3.
Peralatan yang digunakan harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
§ Mempunyai kapasitas yang cukup besar.
§
Memperoleh hasil
dari satu ukuran
atau dengan distribusi ukuran tertentu sesuai dengan yang dikehendaki.
4.
Peralatan yang digunakan harus
disesuaikan dengan ukuran
padatan yang diinginkan, sifat fisik dan kapasitas
atau jumlah yang diinginkan.
5.
Teknik memperkecil ukuran padatan dapat
dilakukan dengan cara:
kompresi (tekanan), impak
(pukulan), atrisi (gesekan) dan pemotongan
6.
Peralatan keselamatan kerja
diantaranya: seragam lapangan, penutup rambut,
pelindung
mata dan muka, sarung tangan dan penyumbat telinga.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat diujikan melalui ujian tulisan, lisan, demo dan praktik untuk mengetahui kemampuan peserta
ujian tentang:
·
Pengetahuan jenis-jenis dan
fungsi peralatan grinding dan sizing.
·
Pengetahuan tentang teknik
grinding dan sizing.
·
Pengoperasikan peralatan grinding dan sizing
disesuaikan dengan ukuran
yang diinginkan.
·
Pengetahuan tentang jenis dan
sifat padatan umpan.
2.
Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Padatan umpan yang tidak
sesuai akan merusak peralatan grinding dan sizing.
·
Ukuran padatan umpan cocok dan
masuk dalam laju yang seragam.
·
Padatan umpan
yang mempunyai titik
leleh rendah atau
peka terhadap panas
harus menggunakan peralatan khusus
untuk menghilangkan panas
yang ditimbulkan.
·
Peralatan pendingin, pemanas, pemisah logam,
pompa, blower dan pengumpan
merupakan bagian yng penting dari unit sizing.
·
Kandungan / kadar air umpan
menentukan peralatan yang digunakan.
|
|
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
2
|
Kode Unit: KIN.TP.12.019.01
|
|
Judul Unit: Melaksanakan
Proses Pencampuran (Mixing) Bahan Kimia
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat
dasar teori dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan proses pencampuran
bahan kimia secara aman.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Melaksanakan pemeriksaan keamanan
pra-pengoperasian mixer
|
1.1 Pemeriksaan K-3 pra-pengoperasian mixer harus dilaksanakan sesuai dengan
instruksi kerja
1.2.
Pemeriksaan kondisi peralatan dilaksanakan sesuai dengan instruksi kerja
1.3.
Sistem
keamanan diidentifikasikan dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat
bekerja dengan baik
1.4.
Alat pelindung diri dikenakan sesuai ketentuan K3
|
2. Mendiskripsikan dan menyiapkan bahan- bahan yang akan dicampur
|
2.1 Bahan-bahan yang akan dicampur dipastikan sesuai dengan
ketentuan spesifikasi sifat-sifat kimia dan sifat-sifat fisika bahan
2.2.
Penyiapan
bahan-bahan yang akan dicampur dilaksanakan
mengikuti ketentuan instruksi kerja
2.3.
Kemungkinan adanya
bahan beracun dan
berbahaya diidentifikasikan dari instruksi kerja dan MSDS
2.4 Alat
pelindung diri dipilih dan dikenakan sesuai
sifat bahan yang diolah dan
teknik pencampuran yang
akan
dilaksanakan
|
3. Melaksanakan proses pencampuran bahan
|
3.1 Kesiapkan start-up alat pencampur diperiksa mengikuti ketentuan perusahaan atau pabrik
pembuat alat
3.2.
Bahan olahan
disiapkan mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.3.
Urutan memasukkan bahan olahan dilaksanakan mengikuti ketentuan
instruksi kerja
3.4.
Paramater kerja
pencampuran diatur mengikuti ketentuan instruksi kerja
3.5.
Menghidupkan dan mematikan
alat pencampur
dilaksanakan mengikuti ketentuan instruksi kerja atau pabrik pembuat
alat
|
4. Mengeluarkan hasil pencampuran dan
merawat alat pencampur
|
4.1 Hasil
proses pencampuran dikeluarkan dari alat
mengikuti ketentuan instruksi kerja
4.2.
Sampel hasil
pencampuran disiapkan untuk
proses pengujian mutu mengikuti ketentuan perusahaan
4.3.
Hasil pencampuran diperlakukan mengikuti
ketentuan perusahaan
4.4.
Alat
pencampur dibersihkan segera setelah digunakan dengan cara mengikuti rekomendasi pabrik pembuat
alat
4.5.
Setiap adanya keperluan perbaikan dan penggantian
suku cadang dicatat dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini digunakan untuk
melaksanakan proses pencampuran bahan kimia,
terutama pada industri rumah tangga, kecil, dan menengah.
2.
Instruksi kerja
untuk menghidupkan/menjalankan alat
pencampur (mixer), memantau dan
mengkontrol proses, serta
mematikan dan mengeluarkan hasil pencampuran disesuaikan dengan jenis dan cara
penggunaan alat pencampur yang digunakan. Instruksi kerja disusun oleh perusahaan.
3.
Unit kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai panduan
melaksanakan tugas
pengoperasian dan pemantauan proses pencampuran
4.
Kelengkapan kerja
terdiri atas alat-alat pelindung diri, borang
(formulir isian) pencatatan data operasional, dan test kit
5.
Peralatan yang digunakan:
·
Mixer
·
Timbangan dan alat ukur volume
·
Peralatan untuk mengambil sampel
·
Peralatan keselamatan kerja
6.
Bahan yang digunakan:
·
Bahan-bahan yang akan diaduk/dicampur harus memenuhi persyaratan mutu yang
ditentukan perusahaan
|
|
mungkin terjadi, dan perubahan
sifat fisika selama pencampuran
·
Demo untuk mengisi dan menghidupkan mixer, memantau
dan mengontrol proses, mematikan mixer, dan mengeluarkan hasil mixing.
·
Praktik langsung melaksanakan mixing.
2. Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·
Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mencampur bahan
kimia berbeda fasa secara ekimolar.
·
Tidak memahami
sifat-sifat fisika dan kimia bahan-bahan yang akan dicampur
dan proses kimia dan fisika yang terjadi selama
proses percampuran akan menyebabkan
kesalahan dalam pemilihan jenis mixer dan/atau
pengaturan kondisi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.007.01 Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti
Formula Tertentu
·
KIN.BP.11.012.01 Mengurangi Resiko Ketika Menggunakan Bahan Kimia Mengikuti
Instruksi Kerja
4. Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
·
Prosedur dan kebijakan K-3 dari perusahaan
·
Teori tentang Mixing
·
Pengetahuan tentang Bahan-bahan
yang akan diaduk/campur
·
Perubahan fisika (khususnya viskositas) dan perubahan kimia yang terjadi
selama
mixing
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Merawat peralatan mixer
·
Bekerja dalam
tim kerja, seperti
dengan petugas yang akan memproses selanjutnya hasil mixing
6. Keberhasilan unit kompetensi ini sangat
ditentukan oleh:
·
pemilihan jenis
mixer dan kondisi mixing, yang sesuai dengan
sifat-sifat bahan-bahan yang akan diproses serta perubahan fisika/
kimia yang terjadi
selama proses
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.UP.12.020.01
|
|
Judul Unit: Mengoperasikan dan Merawat Sistem
Utilitas Udara Tekan
dan Vakum
|
|
Deskripsi Unit:
Unit
kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan
untuk
mengoperasikan dan merawat sistem utilitas udara
tekan dan vakum
jenis putar (rotary
compressors) menggunakan tenaga listrik, secara aman.
|
|
Elemen
Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Melaksanakan pemeriksaan
keamanan pra-pengoperasian peralatan
|
1.1.
Alat
pelindung diri digunakan sesuai ketentuan perusahaan atau perundang-undangan yang
berlaku
1.2.
Alat ukur tekanan lokal
dipastikan dapat berfungsi dengan benar
1.3.
Pemeriksaan
kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti rekomendasi dari pabrik pembuat
peralatan atau prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan
1.4.
Saklar-saklar
kelistrikan (saklar utama dan saklar otomatisasi tekanan) dan sistem-sistem pengamanan diidentifikasi dari diagram peralatan dan
dipastikan dapat bekerja dengan baik
1.5.
Setiap ketidaknormalan kondisi yang teramati harus dicatat dan dilaporkan
|
2. Mengoperasikan peralatan
|
2.1
Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan
perusahaan
2.2
Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.3
Peralatan
dihidupkan mengikuti ketentuan dari pabrik
pembuat peralatan atau
dari prosedur kerja perusahaan
2.4
Peralatan dioperasikan di dalam batas
aman perencanaan peralatan
2.5
Peralatan dimatikan mengikuti ketentuan dari
pabrik pembuat peralatan atau dari prosedur kerja perusahaan
|
3. Mengatur dan memantau
pengoperasian vakum
|
3.1
Batas atas dan batas
bawah tekanan yang
dihasilkan diatur menjadi kondisi
operasional saklar otomatis
3.2
Ketidaknormalan kondisi
operasional dideteksi dan
dilaporkan
mengikuti ketentuan perusahaan
|
4. Merawat dan menyiapkan (stand
by) peralatan
|
4.1
Bahan pelumas diperiksa, ditambah, dan
diganti secara berkala.
4.2
Filter udara diperiksa dan
diganti secara berkala
4.3
Air yang terperangkap di dalam tabung
penyimpan udara tekan diperiksa dan dibuang secara
berkala
4.4
Keperluan-keperluan pemeriksaan kondisi peralatan,
perawatan, dan perbaikan diidentifikasi dan dilaporkan
4.5
Peralatan
dimatikan atau digantikan (oleh sistem kompresor atau vakum kedua) secara
otomatis, mengikuti ketentuan pabrik
pembuat vakum, atau mengikuti instruksi kerja
4.6
Semua ketentuan mengenai perawatan peralatan dan
lingkungan
kerja harus dipatuhi dan diikuti.
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku untuk
mengoperasikan peralatan udara
tekan dan/atau peralatan
vakum yang bekerja menggunakan tenaga listrik.
2.
Unit
kompetensi ini memerlukan instruksi kerja sebagai panduan untuk melaksanakan
tugas pengoperasian dan pemantauan kinerja
peralatan dan SOP untuk sistem
pelaporan.
3.
Kelengkapan kerja
terdiri atas alat-alat pelindung diri dan borang pencatat data operasional.
4.
Prosedur
menghidupkan, mengatur/memantau, dan mematikan vakum disesuaikan dengan jenis
dan penggunaan vakum.
Prosedur ini dapat
diperoleh dari pabrik
pembuat peralatan atau dari ketentuan
perusahaan.
5.
Peralatan yang digunakan:
·
Kompresor atau pompa vakum
sampai tiga tingkat
·
Katup-katup, alat ukur
tekanan, dan saklar-saklar kelistrikan
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam lapangan, pakaian tahan
air, sepatu keselamatan kerja,
penutup rambut, helm,
alat pengangkat, pelindung mata dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat telinga.
|
|
Panduan Penilaian
1. Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis kompresor dan peralatan vakum, prinsip dasar pengoperasian peralatan,
dan teknik memantau kinerja peralatan
·
Demo untuk melaksanakan proses
menghidupkan, mematikan, dan mengatur tekanan yang dihasilkan
·
Praktik langsung mengoperasikan
peralatan vakum atau kompresor
·
Demo cara membuat laporan ketidaksesuaian
2. Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Untuk
kompresor, air yang terjebak di dalam tabung udara tekan dan level bahan
pelumas harus mendapat perhatian pertama.
Untuk peralatan vakum,
kondisi filter udara harus
diperiksa sebelum peralatan dioperasikan.
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.TP.11.009.01 Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
4. Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·
Pemahaman prinsip kerja Magnetic Contact Breaker
·
Prinsip kerja peralatan vakum
dan kompresor
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Mengoperasikan, melepaskan, dan memasang saklar-saklar listrik
·
Keterampilan mekanik
terutama untuk mengganti
sistem pelumas
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
1
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
2
|
Kode Unit: KIN.TP.12.021.01
|
|||
Judul Unit: Mengoperasikan dan Merawat Peralatan Penukar Panas Sederhana
|
|||
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini memuat dasar pengetahuan,
keterampilan, dan sikap untuk mengoperasikan
dan merawat peralatan penukar panas yang
belum memiliki kerumitan
teknologi.
|
|||
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
||
1.
|
Melaksanakan pemeriksaan keamanan peralatan penukar
panas sederhana
|
1.1.
APD (Alat
Pelindung Diri) harus
dikenakan sesuai ketentuan perusahaan
1.2.
Pemeriksaan K3 peralatan dilaksanakan mengikuti prosedur yang direkomendasikan pabrik pembuat
peralatan dengan memperhatikan perundang- undangan yang berlaku
1.3.
Pemeriksaan
kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti prosedur yang
telah dirumuskan oleh perusahaan
1.4.
Sistem pengamanan diperiksa
sesuai ketentuan
perusahaan
dan dipastikan dapat bekerja dengan baik
|
|
2.
|
Pengoperasian peralatan penukar panas sederhana
|
2.1.
Kondisi
katup-katup pengendali aliran, sistem perpipaan, dan alat kontrol
peralatan dipastikan
berfungsi dengan baik
2.2.
Keseimbangan
material dan kesetimbangan energi operasional ditentukan dan dipastikan dari instruksi
kerja yang akan dilaksanakan
2.3.
Parameter kerja
peralatan diatur mengikuti ketentuan proses yang dilaksanakan dan dalam batas aman
peralatan.
2.4.
Langkah kerja untuk menghidupkan dan mematikan
peralatan harus mengikuti ketentuan perusahaan atau manual peralatan
|
|
3.
|
Mengendalikan pengoperasian peralatan penukar panas
sederhana
|
3.1
3.2
|
Parameter kerja peralatan terus menerus dipantau
dan secara berkala dicatat sesuai ketentuan perusahaan
Setiap
terjadi perubahan parameter kerja
dilaksanakan
tindakan koreksi untuk mengembalikan
|
parameter kerja tersebut kembali ke ketentuan operasional
3.3.
Setiap terjadi ketidaknormalan proses harus
dicatat dan dilaporkan sesuai
ketentuan SOP perusahaan
3.4.
Kondisi darurat harus siap diantisipasi dengan cepat dan tepat
mengikuti instruksi kerja
dari perusahaan
atau
dari manual peralatan
|
|
4. Merawat peralatan penukar panas sederhana
|
4.1
Prosedur,
kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk
merawat peralatan, harus
diikuti dan dipatuhi
4.2
Pemeriksaan
kondisi peralatan penukar panas sederhana dilaksanakan secara berkala atau
berdasarkan ketidaknormalan pengoperasian yang dilaporkan.
4.3
Tindakan perawatan
dilaksanakan, dicatat, dan
dilaporkan
mengikuti ketentuan perusahaan
|
Batasan Variabel
1.
Unit ini berlaku untuk
mengoperasikan berbagai jenis
peralatan penukar panas
yang belum memiliki kerumitan teknologi, terutama yang digunakan di
industri kecil/ menengah, mengikuti instruksi kerja atau SOP.
2. Instruksi kerja harus mengacu pada :
·
Standar Perusahaan
·
Prosedur Kerja Standar (SOPs)
3.
Kelengkapan kerja
terdiri atas APD ( Alat Pelindung Diri)
dan form/log book pencatat data operasional.
4.
Prosedur mengoperasikan, mengatur/mengendalikan, dan merawat peralatan disesuaikan
dengan jenis dan
penggunaan peralatan. Prosedur ini dapat diperoleh dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5.
Peralatan yang digunakan:
·
Peralatan penukar panas sederhana
·
Katup-katup dan alat ukur
temperatur, tekanan, dan laju alir fluida
·
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam
lapangan, pakaian tahan
panas, sepatu keselamatan kerja, penutup rambut, helm, pelindung mata
dan muka, pelindung tangan, dan penyumbat
telinga.
|
|
Panduan Penilaian
1.
Unit kompetensi ini dapat
diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk
mengetahui penguasaan teoritis tentang jenis-jenis peralatan
|
|
penukar panas sederhana, prinsip
dasar penukar panas sederhana, teknik mengendalikan kondisi pengoperasian, dan teknik merawat
peralatan tersebut setelah proses.
·
Demo untuk melaksanakan proses
merawat dan mengganti
sukucadang peralatan dan membuat pelaporan
·
Praktik langsung mengoperasikan
peralatan penukar panas sederhana
2. Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mengoperasikan peralatan penukar panas sederhana dengan sistem counter current
di industri menengah.
·
Kegagalan pengaliran fluida bertemperatur lebih rendah akan menyebabkan over heat
yang menyebabkan kerusakan peralatan dan kecelakaan
kerja.
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.TP.11.009.01 Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
4. Pengetahuan pendukung yang diperlukan:
·
Prosedur dan kebijakan K3 dari perusahaan dan peraturan perundang-undangan mengenai peralatan
penukar panas sederhana
·
Mekanisme perpindahan panas
·
Pemuaian benda karena kenaikan temperatur
·
Jenis-jenis bahan yang digunakan
untuk membuat peralatan penukar panas
·
Proses korosi dan cara mengatasinya
5. Keterampilan pendukung yang diperlukan:
·
Keterampilan mekanik
untuk mengoperasikan, melepaskan, dan memasang sistem katup
·
Membaca diagram alir sistem
peralatan penukar panas sederhana
·
Menghitung kesetimbangan bahan
dan kesetimbangan energi
·
Kemampuan untuk menghambat laju korosi
6.
Keberhasilan unit kompetensi ini sangat ditentukan oleh kemampuan mengatur kesetimbangan bahan dan
kesetimbangan energi
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT
INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan, mengorganisir
dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
1
|
4
|
Bekerja dengan orang lain dan
kelompok
|
1
|
5
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
2
|
6
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
Kode Unit: KIN.TP.12.022.01
|
|
Judul Unit: Melaksanakan Proses Kimia dengan
Reaksi Netralisasi Mengikuti Prosedur Kerja
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini
memuat pengetahuan dan
keterampilan untuk melaksanakan proses kimia dengan reaksi
netralisasi, yang mencakup penyiapan bahan olahan,
pemeriksaan peralatan dan keamanan pra pelaksanaan proses, melaksanakan proses netralisasi, serta melaporkan hasil sesuai prosedur perusahaan.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Menyiapkan dan mencatat
deskripsi bahan olahan
|
1.1.
Sifat fisika
dan kimia bahan olahan yang telah melalui pemeriksaan laboratorium atau
jaminan supplier dicatat dalam
buku log sesuai
ketentuan perusahaan.
1.2.
Ketidak sesuaian spesifikasi bahan olahan dicatat dan dilaporkan.
1.3.
Bahan olahan disiapakan sesuai
instruksi kerja.
|
2. Melaksanakan pemeriksaan peralatan
dan keamanan pra pelaksanaan proses
|
2.1.
Pemeriksaan
K3 pra pengoprasian reaktor harus dilaksanakan mengikuti prosedur, kebijakan
perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2.2.
Pemeriksaan
kondisi peralatan dilaksana-kan mengikuti rekomendasi dari pabrik pembuat
peralatan atau prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan.
2.3.
Pemerikasaan
utilitas (temperatur, tekanan, dan laju
alir) dilaksanakan sesuai IK.
2.4.
Potensi
timbulnya bahaya diidentifikasi dan alat
pengaman dipastikan berfungsi dengan baik.
2.5.
Ketidaknormalan kondisi peralatan dicatat, dilaporan
dan
dipasang label pada bagian alat bersangkutan.
|
3. Melaksanakan proses kimia
|
3.1
Kondisi star-up reaktor
diperiksa mengikuti IK.
3.2
Alat pelindung diri (APD) harus
dikenakan sesuia ketentuan perusahaan.
3.3
Bahan olahan, katalisator,
larutan penetral dialirkan
|
ke dalam reaktor dalam jumlah tertentu sesuai Instruksi
Kerja
3.4 Temperatur, tekanan, pH dan laju
alir dijaga/diawasi
kondisinya
sesuai dengan IK
|
|
4. Mengakhiri proses netralisasi
|
4.1
Prosedur, kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan reaktor diikuti dan dipatuhi.
4.2
Produk
dialirkan ke reaktor pendingin berdasarkan IK dan/ atau berdasarkan hasil analisis laboratorium.
4.3
Komunikasi dalam
tim kerja harus
dipastikan bisa memberikan
koordinasi yang efisien.
|
5. Melaporkan hasil proses kimia
|
5.1
Kondisi
operasi selama proses netralisasi dicatat dan dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan.
5.2
Ketidaksesuaian hasil
kerja dicatat dan dilaporkan
Kepada atasan yang berwenang.
5.3
Penyebab ketidak sesuaian
diidentifikasi dan
diusulkan
tindakan perbaikannya.
|
Batasan Variabel
1.
Unit kompetensi ini berlaku untuk melaksanakan proses
kimia secara netralisasi
dalam reaktor bertekanan rendah dan kapasitas kecil.menengah mengikuti instruksi kerja atau SOP.
2.
Prosedur kerja harus mengacu
pada :
·
Standar Perusahaan
·
Standar Nasional Indonesia
·
Standar nasional negara lain/standar internasional, seperti ASTM, JIS,
ASME dan sebagainya.
·
Prosedur Kerja Standar (SOPs)
·
Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS)
3.
Kelengkapan kerja
terdiri atas alat-alat pelindung diri, Ceklist
pencatatan data operasional
dan data dari laboratorium analisis kimia.
4.
Prosedur menghidupkan, melaksanakan proses kimia
dan mematikan reaktor
disesuaikan dengan jenis reaktor. Prosedur ini dapat diperoleh dari
pabrik pembuat peralatan atau ketentuan perusahaan.
5.
Peralatan yang digunakan :
§ Reaktor bertekanan rendah untuk proses
netralisasi
§ Katup-katup dan alat
ukur untuk mengukur aliran : larutan penetral, bahan bakar, udara tekan, temperatur.
|
|
§ Sistem pengatur dosis bahan kimia pengolah dan larutan penetral
(dosing Pump).
§
Peralatan untuk
menganalisis kondisi temperatur, tekanan, pH, flow rate dan kondisi uap yang dihasilkan.
§
Peralatan keselamatan kerja diantaranya: seragam
lapangan, pakaian tahan
air, sepatu keselamatan kerja,
penutup rambut, helm, alat pengangkat, pelindung mata dan muka,
glove, dan penyumbat telinga.
6. Bahan yang digunakan : bahan olahan,
larutan asam/basa dan katalis.
Panduan
Penilaian
1.
Unit kompetensi dapat diujikan melalui
ujian tulisan, lisan,
dan demo untuk mengetahui
kemampuan peserta ujian dalam:
·
Pengetahuan teoritis mengenai
proses netralisasi (teori asam basa).
·
Pengecekan kesiapan
peralatan pencatat temperatur , tekanan, laju alir dan pH
termasuk satuan konversi masing-masing peralatan.
·
Penyusunan kebutuhan bahan
olahan dan bahan pendukung lainnya.
·
Menyiapkan dan mengoperasikan reaktor
dimulai dari proses
mengidupkan, mematikan, dan merawatnya.
·
Praktik langsung melaksanakan
proses kimia dengan reaksi hidrogenasi.
·
Praktik langsung teknik mengukur
pH larutan sesuai ketentuan perusahaan.
·
Mendemonstrasikan cara membuat
laporan ketidaksesuaian.
2. Aspek kritis yang harus dipenuhi:
·
Menyusun kebutuhan
bahan olahan dan melakukan pengecekan terhadap bahan yang tersedia.
·
Kesalahan dalam mengatur katup-katup dan alat ukur temperatur, tekanan,
pH, dan laju alir pada reaktor
selama proses berlangsung berakibat pada penurunan efisiensi kerja reaktor.
·
Kondisi peralatan pengukur pH
harus terkalibrasi
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, antara lain:
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.005.01 Menyiapkan Bahan Baku dan Bahan
Pendukung Mengikuti
Instruksi Kerja
·
KIN.BP.11.006.01 Bekerja dengan Aman Menggunakan
Material dan Bahan
Kimia Industri
·
KIN.BP.11.007.01 Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti
Formula Tertentu
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
3
|
Merencanakan
dan mengorganisir aktifitas-aktifitas
|
2
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5
|
Menggunakan
ide-ide dan teknik matematika
|
2
|
6
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7
|
Menggunakan
teknologi
|
1
|
Kode Unit: KIN.UP.12.023.01
|
|
Judul Unit: Mengoperasikan dan Merawat Sistem
Utilitas Pembangkit Uap Sederhana
Mengikuti Instruksi Kerja
|
|
Deskripsi Unit:
Unit kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk
mengoperasikan utilitas pembangkit uap berukuran kecil dan menengah
pada tekanan rendah.
|
|
Elemen Kompetensi
|
Kriteria Unjuk Kerja
|
1. Melaksanakan pemeriksaan keamanan pra-pengoperasian ketel uap
|
1.1 Pemeriksaan K3 pra-pengoperasian ketel
harus dilaksanakan mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan dan
perundang-undangan yang berlaku
1.2.
Pemeriksaan
kondisi peralatan dilaksanakan mengikuti rekomentasi dari pabrik pembuat
peralatan atau prosedur yang telah dirumuskan oleh perusahaan
1.3.
Sistem
pengamanan diidentifikasi dari ketentuan perusahaan dan dipastikan dapat
bekerja dengan baik
1.4.
Komunikasi antar pekerja harus
dipastikan bisa
memberikan
koordinasi yang efisien
|
2. Menghidupkan ketel uap
|
2.1 Kesiapan start-up diperiksa mengikuti prosedur yang telah ditentukan
2.2.
Alat pelindung diri harus dikenakan sesuai ketentuan
perusahaan
2.3.
Ketel uap dihidupkan mengikuti ketentuan dari pabrik pembuat ketel atau SOP perusahaan
2.4 Ketel dioperasikan di dalam batas
aman perencanaan ketel
|
3. Mengatur dan memantau pengoperasian ketel uap
|
3.1 Parameter kerja ketel dipantau untuk memastikan
keamanan pengoperasian
3.2.
Aliran bahan
bakar-udara, dan air umpan diatur
untuk memenuhi kebutuhan uap yang diperlukan.
3.3.
Kuras bawah
(blow down) diatur mengikuti kondisi air di dalam ketel
3.4.
Kondisi air
di dalam ketel dan kondisi air umpan, diatur mengikuti ketentuan pabrik pembuat
ketel atau ketentuan perusahaan
3.5.
Ketidaknormalan kondisi
operasional dideteksi dan
|
dilaporkan mengikuti ketentuan perusahaan
|
|
4. Mematikan dan menyimpan ketel uap
|
4.1 Prosedur,
kebijakan, dan peraturan mengenai K3 untuk mematikan dan menyimpan ketel
uap, harus diikuti
dan dipatuhi.
4.2.
Ketel uap dimatikan mengikuti ketentuan pabrik pembuat ketel atau prosedur perusahaan setempat.
4.3.
Prosedur Emergency Shutdown harus selalu dalam keadaan siap untuk dilaksanakan
4.4.
Keperluan-keperluan perawatan dan pemeriksaan kondisi ketel diidentifikasikan dan
dilaporkan sesuai prosedur perusahaan
4.5.
Cara menyimpan ketel disesuaikan dengan lama waktu
penyimpanan
dan kondisi penyimpanan.
|
Batasan Variabel
1.
Unit ini
berlaku untuk mengoperasikan ketel uap bertekanan rendah dan berkapasitas
rendah/menengah yang berfungsi sebagai bagian dari
utilitas pabrik, termasuk boiler untuk
melaksanakan destilasi uap. Unit kompetensi ini tidak mencakup kemampuan
untuk mengoperasikan boiler berukuran besar dan bertekanan tinggi.
2.
Unit kompetensi ini memerlukan SOP dan salinan manual peralatan sebagai
panduan melaksanakan tugas pengoperasian dan pemantauan utilitas pembangkit uap
3.
Kelengkapan kerja
terdiri atas alat-alat pelindung diri, borang
pencatatan data operasional, dan test kit untuk analisis kimia
4.
Prosedur menghidupkan, mengatur/memantau, dan mematikan ketel disesuaikan dengan
jenis ketel dan penggunaan uap ketel. Prosedur ini dapat diperoleh
dari pabrik pembuat peralatan atau dari ketentuan perusahaan.
5. Peralatan yang digunakan:
·
Ketel uap bertekanan rendah
dan berkapasitas rendah sampai menengah
·
Katup-katup dan
alat ukur untuk
mengatur aliran air
umpan, aliran bahan
bakar, dan aliran udara tekan.
·
Sistem pengatur dosis bahan
kimia pengolah (dosing pump)
·
Sistem kuras bawah (blow down) dan lepas atas
(over blast)
·
Peralatan untuk
menganalisis kondisi air ketel dan kondisi uap yang dihasilkan (test kit untuk analisis air umpan, air
di dalam ketel, dan uap yang dihasilkan), terutama pH- meter.
|
|
Panduan Penilaian
1. Unit kompetensi ini dapat diujikan secara:
·
Lisan atau tulis untuk mengetahui penguasaan teoritis mengenai parameter-parameter kimia dan fisika yang
berhubungan dengan pengoperasian ketel uap bertekanan rendah dan berkapasitas
rendah; jenis-jenis ketel uap; prinsip dasar pengoperasian ketel uap; dan
teknik memantau kondisi pengoperasian ketel.
·
Demo untuk melaksanakan proses
menghidupkan dan mematikan
ketel uap, mengatur kuras bawah (blow down) dan lepas atas (over blast).
·
Praktik langsung mengoperasikan
ketel uap bertekanan rendah.
2. Aspek kritik yang harus diperhatikan:
·
Unit kompetensi ini harus mampu dilaksanakan untuk mengoperasikan sistem
utilitas penyedia uap di pabrik kimia.
·
Kesalahan dalam
mengatur kondisi air umpan akan menyebabkan terjadinya kerak pada ketel yang berakibat pada penurunan efisiensi kerja ketel.
3. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya antara lain :
·
KIN.KL.11.001.01 Membersihkan Area Kerja
·
KIN.IP.11.002.01 Membaca dan Mencatat Skala-Skala
Ukur Instrumen-
Instrumen Lokal
·
KIN.KL.11.003.01. Memilih dan Menggunakan Alat Pelindung Diri
·
KIN.KL.11.004.01. Melaksanakan Environment Health and Safety Mengikuti
SOP
·
KIN.BP.11.007.01 Menyiapkan Bahan Kimia Mengikuti
Formula Tertentu
·
KIN.TP.11.009.01 Membaca Diagram Alir Proses Sederhana
·
KIN.IP.12.015.01 Mengoperasikan dan Merawat Katup-katup
·
KIN.IP.12.016.01 Mengoperasikan dan Merawat Pompa-pompa
4. Pengetahuan pendukung yang dibutuhkan:
No
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1
|
Mengumpulkan,
mengorganisir dan menganalisa informasi
|
1
|
2
|
Mengkomunikasikan
ide-ide dan informasi
|
2
|
3
|
Merencanakan dan mengorganisir
aktifitas-aktifitas
|
2
|
4
|
Bekerja
dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5
|
Menggunakan
ide-ide dan teknik matematika
|
1
|
6
|
Memecahkan
masalah
|
2
|
7
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
Komentar
Posting Komentar